Komplotan Pelaku Curanmor Di Tasikmalaya Diberi Tindakan Tegas Terukur Oleh Polisi

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, menangkap komplotan pelaku curanmor di Tasikmalaya. Polisi berhasil membekuk empat pelaku ranmor yang kerap beraksi di wilayah Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Febry Kurniawan Ma’Ruf mengatakan, para pelaku kurang lebih beraksi dalam tiga bulan terakhir. Kami amankan berikut barang bukti dari tangan mereka untuk dilakukan pemeriksaan.dalam Siaran Persnya di Mapolres Tasikmalaya Kota Kamis (27/09/2018) dari Polres Tasikmalaya Kota Berhasil Mengamankan Pelaku Curat Ranmor,yang sangat meresahkan Warga Kota Tasikmalaya kurang lebih tiga bulan terakhir,Pelaku berhasil di amankan,berikut dengan barang bukti yang sudah kita amnkan saat ini Ujarnya.

“Dua di antaranya terpaksa ditembak pada kakinya karena berusaha melarikan diri saat disergap. Kami tak ingin kehilangan buruan yang sudah meresahkan masyarakat Tasikmalaya,” ujarnya dalam keterangan persnya. Kamis, (27/09/2018) di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Empat pelaku yang menjadi komplotan Curanmor dan kerap beraksi di wllayah Tasikmalaya.

Kapolres menerangkan, penangkapan terhadap keempat pelaku dilakukan malam kemarin, Rabu, (26/09/2018). Keempat pelaku berinisal IW(34) warga Lampung, ED (36) warga Cibatu, Desa Mekarsari, Garut, WD( 27) warga Kelurahan Gunung Tandala, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya dan SN (30) Pangandaran.

Penangkapan keempat sindikat pencuri sepeda motor tersebut berawal dari laporan sejumlah warga yang menjadi korban pencurian. Tim Reskrim Polres Tasikmalaya Kota  langsung melakukan penyelidikian hingga akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian tersebut.

“Anggota beberapa minggu terus melakukan penyelidikan, hasilnya cukup memuaskan 4 orang sindikan pencuri sepeda motor berhasil kami tangkap,” tuturnya.

Masih menurut Kapolres, masing  – masing pelaku mengaku sudah lebih melakukan 30 kali aksi dari 60 TKP. Total sepeda motor hasil curian mereka pun kurang lebih mencapai 80 unit. Dalam satu malam pelaku bisa memetik enam unit sepeda motor.

“Para pencuri umumnya melakukan aksi untuk kendaraan yang diparkir di pinggir jalan. Atau kendaraan yang berada di dalam garasi rumah rumah pun bisa mereka curi dengan modus menggunakan kunci leter T,” ungkapnya.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayacuranmorPolres Kota Tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment