Seorang Warga Mengaku Kehilangan STNK Motor Dan E-KTP Di Ciamis

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Nurahmansyah (36), warga Kampung Dahung, RT. 03 RW. 04, Desa Pananggungan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tanggerang Barat. Mengaku bahwa dirinya telah kehilangan 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 1 buah E-KTP. Kejadian itu pun sudah dilaporkan kepada pihak – pihak terkait.

Kepada Warta Priangan, Nurahmansyah mengaku  telah melaporkan kejadian kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan E-KTP miliknya kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarican. Dari laporan tersebut, telah didapatkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kehilangan.

Nurahmansyah pada Senin, (01/10/2018) mengatakan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan E-KTP miliknya hilang pada hari Senin, 01 Oktober 2018, sekitar Pukul 13.00 WIB. Hal tersebut baru disadarinya dan diduga terjadi disekitar jalanan dari arah Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, menuju wilayah Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis.

“Hingga saat ini belum temukan,” ujarnya.

Surat Tanda Laporan Kehilangan yang sudah dibuat oleh Nurahmansyah di Polsek Pamarican. (Foto : Baehaki Efendi/WP)

Adapun, untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik NURAHMANSYAH yang hilang tersebut berciri STNK motor Honda Beat, warna merah, bernomor polisi Z 2204 VV, atasnama pemilik Rangga Firmansah, warga Dusun Ciparakan, RT 09, RW 04, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis. Dan E-KTP atasnama NURAHMANSYAH (36), warga Kampung Dahung, RT 03, RW 04, Desa Pananggungan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tanggerang Barat.

“Hilangnya pada hari Senin, 01 Oktober 2018, sekitar Pukul 13.00 WIB, disekitar perjalanan dari arah Desa Cikupa, Kecamatan Banjaranyar, menuju wilayah Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis,”tegas nurahmansyah kembali.

Nurahmansyah berharap, bilamana ada yang menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan E-KTP miliknya, agar bisa secepatnya mengembalikannya ke alamat Dusun Ciparakan, RT 09, RW 04, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican. Atau bisa menghubungi Nomor HP : 087 834 554 080 atas nama Rangga Firmansah (Radita Cell) atau ke Nomor HP : 082 321 154 900 atas nama Nurahmansyah.

(Baehaki Efendi/WP)

berita ciamiskehilangan E-KTPkehilangan STNK
Comments (0)
Add Comment