wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Beberapa oknum anak punk yang dianggap kerap membuat resah masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Diberikan pembinaan dari jajaran Kepolisian Sektor Rajapolah. Jum’at, (19/10/2018) Pagi.
Dalam pembinaannya, polisi menghimbau kepada anak – anak punk untuk tidak melakukan aksi yang menyimpang. Pembinaan itu guna agar para anak punk tidak melakukan pemerasan, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas serta melakukan aksi tindak pidana lainnya seperti mencuri.
Kapolsek Rajapolah, AKP. Galatiko Nagiewanto menuturkan, selain melanggar hukum, pelakunya dapat dipidana dan diproses sesuai dengan prosedur hukum berlaku.
“Diamankannya sejumlah anak punk tersebut berawal adanya laporan dari warga masyarakat. Para anak punk tersebut sering memberhentikan kendaraan secara tiba – tiba di jalan dan menumpang ke mobil tersebut,”ujarnya.
Berkat laporan tersebut, lanjut Kapolsek, kami bersama anggota kemudian mendatangi lokasi dan segera mengamankan para anak punk tersebut. Selanjutnya akan di beri pembianan.
Masih menurut Kapolsek, diharapkan melalui kegiatan ini anak – anak punk bisa sadar dan kembali memilih kepada jalan yang benar. Di mana usia seperti mereka harusnya menempuh pendidikan dan kehidupan lebih layak.
“Kami minta mereka untuk kembali ke keluarganya dan fokus menimba ilmu. Saya percaya orang tuanya juga mencari dan merasa kehilangan.” Imbuh Kapolsek kepada Warta Priangan.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)