Kantor Imigrasi Tasikmalaya Perketat Syarat Pembuatan Paspor

wartaprtiangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seiring banyaknya kasus paspor palsu yang terjadi di beberapa daerah. Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Jawa Barat mulai memperketat proses pembuatan paspor. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi hal pemalsuan di wilayah kerja Kanim Tasikmalaya.

Selain perketat persyaratan,  jajaran Iigrasi kelas II Tasikmalaya juga melakukan upaya dengan mengelar welcome greating setiap pagi, terutama ketika kunjungan sedang penuh. Upaya itu dilakukan agar para pemohon paspor lebih mengerti tentang fungsi paspor dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Dalam proses pembuatannya tidak bisa menyuruh kepada orang lain atau agen. Kebanyakan kasus pemalsuan karena tadinya mereka menggunakan jasa agen dan pada akhirnya terjadi hal yang tertidak bisa dipertanggung jawabkan,” ujar Kasi dokumen ijin tinggal keimigrasian, Angga Purnama, saat ditemui Warta Priangan di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Kamis, (08/11/2018).

Demi memberikan penjelasan kepada pemohon, bahkan bahasa yang diberikan dalam welcome greating tersebut menggunakan bahasa sunda. Berdasarkan data di Kantor Inigrasi Kelas II Tasikmalaya, kebanyakan pemohon melakukan pembuatan paspor untuk kebutuhan umroh, dan untuk kebutuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri terbilang kurang.

Suasana antrian di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya (Foto : Andri Ahmad Fauzi/WP)

Masih menurut Angga Purnama, persyataran utama seperti KTP, ijazah, dan akta kelahiran, sekarang pemohon diminta untuk memiliki juga surat keterangan dari Desa atau Kelurahan. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dan terbuai kepada orang yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk wilayah kerja Kanim Tasikmalaya kami belum menemukan adanya kasus yang dipalsukan, ini akan kami jaga dan kami tingkatkan dengan cara memperketat persyaratan seperti baru – baru ini dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya, Yudip (34) mengatakan, masalah khawatir masih ada. Namun, dengan melakukan pembuatan paspor secara langsung bisa lebih mengetahui prosedur dibanding menggunakan jasa orang lain.

“Menurut saya lebih baik datang langsung ke kantornya, persyaratan yang harus dipenuhi juga tidak ribet. Pelayanannya pun cukup baik dengan keramahan petugasnya,” tuturnya kepada Warta Priangan disela – sela antrian.

Selain melakukan upaya welcome greating setiap harinya, Kantor Imigrasi Tasikmalaya juga terus melakukan sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat. Termasuk kepada pihak sekolah karena selama ini banyak yang belum mengetahui fungsi dari imigrasi.

(Andri Ahmad Fauzi/WP) 

berita tasikmalayakantor imigrasi tasikmalayasyarat pembuatan paspor
Comments (0)
Add Comment