IKADIN Tasikmalaya Siap Berikan Dampingan Hukum Untuk Warga Miskin

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Masyarakat miskin yang bermasalah kini tak sulit lagi mendapat dampingan hukum. Sejumlah pembela hukum yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) siap mendampingi secara gratis.

Ketua IKADIN DPC Tasikmalaya, Meiman Nanang Rukmana, S.H mengatakan, bantuan sengaja diberikan untuk memberikan akses masyarakat pencari keadilan. Jangan sampai karena tidak mampu, mereka tidak mendapatkan keadilan hukum.

“Kita memberikan advokasi kepada warga miskin dan kita juga tidak meminta bayaran atau mentarif, ini kita lakukan sudah dua bulan yang lalu. Kita siap untuk mengadvokasi kasus – kasus apapun,” katanya usai memperingati HUT IKADIN ke-33, Sabtu, (10/11/2018).

Saat ini, lanjut Meiman, pihaknya atas nama IKADIN sudah bisa menerima permohonan bantuan.

Nurdin Muhamad, S.H, M.H, Ketua IKADIN Jawa Barat (Foto : Andri Ahmad Fauzi/WP)

Sementara itu, Ketua IKADIN Jawa Barat, Nurdin Muhamad, S.H, M.H mengatakan,untuk advokat IKADIN khususnya, harus tetap memperhatikan kode etik advokat dalam melaksanakan tugas profesinya. baik itu di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

“Karena untuk penegakan hukum, di samping hakim, jaksa dan polisi, advokat sebagai kuasa hukum harus tetap memperhatikan kode etik advokat dan undang – undang yang berlaku,” paparnya.

Selain melakukan syukuran di Pondok Karisma Residence, IKADIN juga memberikan santuan kepada anak yatim piatu serta pakir miskin. Santunan diberikan di kawasan Jalan BKR, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayaIKADIN
Comments (0)
Add Comment