wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Warga yang tengah berada di sekitar sungai Muara Kampung Laut Cilacap digegerkan dengan sesosok mayat yang mengambang. Mayat tersebut ditemukan pada hari Minggu (11/11/2018).
Polisi dan warga kemudian mengevakuasi jasad lelaki itu. Dari tubuh korban, polisi menemukan sebuah kartu tanda penduduk atas nama Febrian dengan alamat Dusun Sidamulya RT 002 RW 005, Desa Cigayam, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis.
Namun setelah diselidiki, ternyata mayat laki-laki tersebut bukan Febrian. Melainkan mayat seorang residivis yang mencuri motor Febrian beberapa waktu lalu.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian Polres Ciamis, pria yang mayatnya ditemukan di sungai Muara Kampung Laut Cilacap itu masuk DPO Polda Jabar. Ia, dikenal sebagai residivis curanmor.
Beberapa waktu lalu pelaku yang diketahui berinisial UK alias Gondek beraksi mencuri motor milik Febrian, warga Desa Cigayam yang sehari-hari bekerja di Bekasi. Motor milik Febrian dicuri Gondek saat korban tengah pulang kampung. Korban pun sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarsari.
Pasca melakukan aksinya, pelaku pun dikejar polisi. Pelaku yang diketahui berusia 37 itu pun melarikan diri dan menceburkan ke sungai Ciputrahaji, Sukajadi pada Rabu (07/11/2018). Dan mayatnya baru ditemukan empat hari kemudian.
Menurut pengakuan Endang, tetangga pelaku, keseharian Gondek adalah seorang pengepul sapu lidi. (Helmi Razu Noviansyah/WP)