Kantor Imigrasi Tasikmalaya Siap Keluarkan 5500 Paspor Calon Haji

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019 terus dilakukan pemerintah. Salah satunya yang terkait dengan kelengkapan administrasi, seperti pembuatan paspor baru bagi jemaah haji. Baru – baru ini, Kantor Imigrasi Kelas II Tasikmalaya siap melayani sekitar 5.500 kebutuhan paspor baru untuk jemaah haji tahun 2019 mendatang.

Jumlah tersebut merupakan gabungan calon jemaah haji dari enam Kabupaten/Kota wilayah Priangan Timur.

Menurut  Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Junaedi, SH, mengatakan, program pencetakan paspor untuk jemaah haji oleh Kantor Imigrasi marupakan program pemerintah. Sehingga dalam pelayanannya harus dimaksimalkan.

“Saya kira karena ini program pemerintah, maka pelayanannya diharapkan bisa lebih cepat, dan lebih bagus,” ujar Junaedi, usai rapat persiapan pelayan paspor calon jemah haji, Senin, (12/11/2018).

Lanjut Junaedi, pihaknya telah meminta kepada masing – masing Kemenag untuk mempersiapkan berkasnya secepat mungkin. Untuk dokumen persyaratan pembuatan paspor haji harus sesuai yang diberikan oleh pihak Kemenag dimasing – masing daerah.

“Tergantung kesiapan dari Kemenag di daerah masing – masing. Kalau dari Kemenagnya sudah diberikan pada kita, saya kira akhir November 2018 ini proses pembuatan paspor haji sudah bisa dimulai,” lanjut Junaedi.

Masih kata Junaedi, adapun untuk persyaratan pembuatan paspor haji sendiri, bersifat umum sesuai yang disyaratkan Direktorat Keimigrasian. Syaratnya yakni seperti e-KTP, Kartu Keluarga, Ijazah dan surat kawin.

“Tambahnya paling bukti tanda pelunasan biaya haji serta rekomendasi dari Kemenag sesuai daerah masing – masing.” Imbuhnya.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayakantor imigrasi tasikmalayapaspor calon haji
Comments (0)
Add Comment