Polisi Razia Sejumlah Tempat Di Tasikmalaya

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota gencar lakukan penggerebekan ke beberapa tempat yang diduga menyimpan dan menjual minuman keras. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memutus rantai peredaran miras di wilayah Kota Tasikmalaya. Hasilnya, sekitar 84 liter miras jenis Tuak dan belasan orang dalam keadaan mabuk diamankan petugas. Senin, (12/11/2018) malam lalu.

Kabag Ops, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol. Gandi Jukardi dalam Keterangan Persnya, Rabu, (14/11/2018) siang menjelaskan, puluhan liter miras itu disita dari sejumlah lokasi baik dari warung, tempat Penjual miras, hingga tempat yang jadi lokasi berkumpulnya anak – anak muda.

Polisi sita puluhan liter miras yang tersimpan dalam jerigen (Foto : Andri Ahmad Fauzi/WP)

“Kita mendatangi sejumlah warung, toko, dan tempat nongkrong anak muda. Hasilnya 11 orang dalam keadaan mabuk kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Ops, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol. Gandi Jukardi.

Lanjut Kabag Ops, penyitaan terhadap puluhan miras tersebut dilakukan secara berkesinambungan. Pihaknya pun menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan memerangi penyalahgunaan miras ini.

“Terpenting supaya anak-anak muda tidak mencoba membuat miras oplosan. Karena itu sangat berbahaya, mengganggu situasi kamtibmas bahkan nyawa taruhannya.” Imbuhnya.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayaminuman keraspolres tasikmalaya kota
Comments (0)
Add Comment