wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Untuk menjamin Kamtibmas dan mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Hukum Polres Tasikmalaya kota. Kepolisian Sektor Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota melakukan pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik. Kamis, (22/11/2018).
Peringatan kepada pemilik kendaraan itu dibuat pihak kepolisian agar mewaspadai tindak pencurian sepeda motor. Sejumlah spanduk nampak mulai dipasang pada beberapa tempat parkir di wilayah Kecamatan Indihiang. Selain sebagai bentuk peringatan bagi masyarakat, pemasangan spanduk tersebut lantaran tindak kriminalitas pencurian kendaraan bermotor cukup marak.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol. Gandi Jukardi mengatakan, pemasangan spanduk peringatan merupakan himbauan agar masyarakat tetap waspada dari adanya pencurian kendaraan. Kita ingin warga masyarakat selalu teratur dalam menyimpan kendaraan bermotornya.
“Ada beberapa yang kita pasang, karena memang banyak sekali wilayah cukup rawan tindak kriminal,” katanya kepada Warta Priangan.
Sementara itu, pemasangan spanduk peringatan tidak hanya di area umum masyarakat. Spanduk juga dipasang pihak kepolisian di lingkungan kampus, dan titik keramaian lain.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)