wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Berbeda dari biasanya, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Banjar, Polda Jawa Barat, mengagendakan personilnya wajib mengenakan sorban dan peci setiap hari Jum’at. Disetiap Minggunya, aturan tersebut harus dilakukan di saat sedang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini adalah hari pertama penggunaan sorban dan peci tersebut. Kedepan, penggunaan sorban dan peci adalah program rutin dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” kata Kasat Lantas Polres Kota Banjar, AKP. Dadang. Jum’at, (23/11/2018).
Menurutnya, Satlantas Polres Kota Banjar mencanangkan Polisi Bersorban sebagai program rutin dalam rangka pelayanan masyarakat. Personil Polri yang bertugas di loket-loket pelayanan, seperti pelayanan Samsat Kota Banjar, urusan BPKB, dan urusan SIM juga wajib memakai sorban dan peci setiap hari Jum’at.
Lebih lanjut, Kasat Lantas menyampaikan, penggunaan sorban dan peci pada personil Polri ini untuk menunjukkan kepada masyarakat, sosok polisi yang agamis dan humanis dalam melayani masyarakat. Selain keramahan, polisi juga harus terlihat selayaknya orang beragama.
“Dimulai hari ini, pelayanan kepada masyarakat akan berbeda. Masyarakat akan lebih melihak sosok polisi agamis.” Ungkapnya.
(Baehaki Efendi/WP)