wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Peredaran minuman keras (Miras) dan narkoba menimbulkan keresahan di masyarakat. Menindaklanjuti banyaknya laporan gangguan Kamtibmas, Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota merazia sebuah rumah di Kawasan Jalan Perumahan BRI, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Minggu, (25/11/2018) dinihari tadi.
Pada saat patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), Satuan Sabhara Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengamankan 200 liter miras, 30 kantong, 3 ember besar, dan 1 jerigen berisi miras jenis Tuak. Selain itu, petugas kepolisian juga mengamankan penjual minuman keras (Miras) dan selanjutnya di amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol. H. Gandi Jukardi di yang didampingi Kasat Sabhara, AKP. Yudiono, usai patroli saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya pengamanan ratusan liter miras berikut penjualnya.
“Penangkapan tersebut bermula saat anggota sedang melaksanakan patroli KKYD. Hasilnya kita amankan ratusan liter miras dan sekelompok pemuda yang mengkonsumsi minuman keras tersebut,” kata Kompol. H. Gandi Jukardi, Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota.
Ia menambahkan, kita lakukan pengembangan dari sekelompok pemuda yang kita temukan sedang menkonsumsi miras. Kemudian, akhirnya kami mengarah ke salah satu rumah penjual Miras.
“Saat kami lakukan penggeledahan di rumah tersebut, kami berhasil menemukan ratusan liter miras,” paparnya.
Saat ini, penjual miras beserta barang bukti yang diamankan berada di Polres Tasikmalaya Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)