wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Menjelang pesta rakyat baik Pileg maupun Pilpres, setiap masyarakat yang telah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) dihimbau untuk memakai hak suaranya memilih kandidat yang mengikuti kontestasi politik. Dalam pelaksanaannya tersebut, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib netral dalam Pemilu serentak 2019 mendatang.
Walikota Tasikmalaya, Drs. Budi Budiman mengingatkan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap netral dalam gelaran pemilihan tahun ini.
“Kami sudah mengeluarakan himbauan untuk ASN. Dan saya sudah sampaikan hati – hati karena hal tersebut bukanlah main-main,” kata Walikota Tasikmalaya kepada sejumlah awak media, Minggu, (25/11/2018).
Ia menambahkan, dirinya sudah minta Bawaslu untuk melakukan sosialisasi kepada ASN di Kota Tasikmalaya. Dia berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan ASN di Kota Tasikmalaya.
“Netralitas ASN harus terus dijaga. Sesuai aturan, ASN harus bersikap netral dan tidak memihak dalam bentuk apapun. Karena siapapun yang terpilih nantinya, dialah yang akan memimpin, dialah yang akan menjadi pimpinan tertinggi di Indonesia,” tegasnya.
Meski menjaga netralitas, Budi juga mengatakan bahwa ASN wajib mensukseskan Pemilu 2019 mendatang. Hal tersebut dilakukan dengan tidak terlibat dalam politik praktis, serta dukung – mendukung kandidat tertentu atau menjadi tim suksesnya.
“Memilih itu harus! ASN punya hak pilih, punya suara dalam pemilihan. Tapi jangan ikuti politik praktis.” Pungkasnya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)