Sejumlah Pimpinan DPRD Pangandaran Hadiri Deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran menghadiri Deklarasi Pemilu 2019 Bersih dan Berintegritas di Panggung terbuka, Pantai Barat Pangandaran, Selasa 27 November 2018.

Dalam kegiatan tersebut, turut digelar penandatanganan komitmen menjaga Pemilu 2019 yang dilakukan Bawaslu dan KPU Kabupaten Pangandaran selaku penyelenggara pemilu, DPRD Kabupaten Pangandaran, jajaran Muspida Kabupaten Pangandaran yang terdiri dari Pemkab Pangandaran, Polres Ciamis, Kodim 0613/Ciamis, serta Parpol peserta Pemilu 2019.

Sejumlah Pimpinan DPRD Kabupaten Pangandaran tampak hadir antara lain Adang Sudirman, M Taufik Martin, Asep Noordin, Wowo Kustiwa, dan Endang Hidayat.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Pangandaran Adang Sudirman menyatakan, pihaknya mendukung  stakeholder lainnya untuk menyajikan pesta demokrasi yang berkualitas dan kondusif 2019 nanti.

“Dengan niat sama-sama kita ciptakan Pilpres dan Pileg yang demokratis,” ujar dia.

Dikatakannya, pihaknya terus berupaya dengan sosialisasi dan pendekatan ke masyarakat. “Agar terus memupuk kebersamaan dan menjaga Pangandaran aman damai selama Pemilu 2019,” tuturnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, masyarakat Kabupaten Pangandaran harus punya pemahaman politik yang baik agar cerdas dalam berdemokrasi.

“Lewat deklarasi ini, kami minta peran peserta pemilu agar lebih peduli dan bisa memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat. Sebab, hal itu bukan hanya tanggung jawab kami sebagai penyelenggara pemilu, tapi tanggung jawab bersama terutama peserta pemilu dan para calon anggota legislatifnya,” ujar dia.

Pemilih Kabupaten Pangandaran pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 mencapai 316.218 orang yang tersebar di 93 Desa se-Kabupaten Pangandaran. Jumlah Parpol peserta Pemilu 2019  sebanyak 13 Parpol dengan jumlah Caleg mencapai 432 orang. Para Caleg ini bakal memperebutkan 45 kursi di DPRD Kabupaten Pangandaran.

Iwan juga menegaskan, pengurus parpol dan jajaran Caleg harus menghindari kegiatan kampanye berbau politik uang, politik SARA, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoaks kepada masyarakat.

“Biasanya para caleg dan pimpinan parpol sudah mengerti, tapi hal itu harus disampaikan sampai ke akar rumput. Kan pendidikan politik yang baik tanggungjawab bersama,” tutur dia.

Masyarakat juga diharapkan bisa menelaah dan menyaring informasi soal Pemilu yang mereka peroleh. Apalagi, pergerakan informasi politik di media sosial sangat masif. “Bisa cari kebenaran berita, jangan asal sebar-sebar tanpa paham materi,” ucapnya.

Dia mengklaim, sejauh ini belum ada pelanggaran maupun temuan yang ditindaklanjuti. “Masih nol kasus. Potensi pelanggaran itu bisa terjadi,” katanya.

Pihaknya mengajak serta masyarakat aktif dalam tindakan pengawasan Pemilu 2019.

“Dengan demikian, kita sama-sama merasa bertanggungjawab menjaga perdamaian dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” tuturnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita DPRDberita pangandaranDeklarasi Pemilu 2019dprd pangandaran
Comments (0)
Add Comment