Kejagung Periksa Sejumlah Kelompok Tani Penerima Bantuan Dari Dinas Pertanian Tasikmalaya

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Petugas dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia datangi Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, Kamis, (29/11/2018). Kedatangan Kejagung sendiri adalah untuk mengundang langsung kelompok tani di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya, yang menerima bantuan alat dan mesin pertanian tahun 2015.

Pada kedatangannya di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya, tim penyidik Kejagung mengumpulkan sekitar 85 sekompok tani. Aparat kepolisian bersenjata lengkap pun turut hadir mengawal dan menjaga ketat area tersebut.

Meski belum diketahui secara pasti isi pertemuan siang tadi. Pasalnya baik petugas dari Kejagung RI dan Kejari Kabupaten Tasikmalaya enggan memberikan komentar terkait pertemuan tersebut.

Bahkan tim pemeriksa khusus tindak pidana korupsi (Saksus Tipikor) Kejagung RI, Faried saat keluar dari ruangan lebih memilih bungkam dan enggan berkomentar kepada sejumlah wartawan. “Sesuai perintah pimpinan, kita no comment,” kata Farid.

Saat di tanya Reporter Warta Priangan, sejumlah perwakilan Kelompok Tani Desa Ciawang, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Dadan mengatakan, saat pertemuan di dalam ia ditanya soal bantuan pompa air untuk kelompok taninya yang diterima tahun 2015 lalu. Petugas memberikan pernyataan bahwa pernah menerima.

“Saya lupa poin apa saja yang ditanyakan dari Kejaksaan tadi,” ujarnya.

Sementara itu, jawaban yang sama diutarakan Nasihin, perwakilan Kelompok Tani Mekarsari 5, Desa Kubangsari, Kecamatan Cikalong, ia mengatakan, saat di dalam ia ditanya soal bantuan traktor roda empat, traktor roda dua dan mesin pompa air yang diterima oleh kelompoknya tahun 2015.

“Sudah diterima dan sesuai. Tidak ada masalah. Yang saya terima satu unit. Satu kelompok satu unit,” katanya kepada Warta Priangan.

Lebih lanjut Nasihin menuturkan, sebelum dikumpulkan di Dinas Pertanian, kelompoknya menerima konfirmasi berupa undangan resmi dari pihak Kejaksaan.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayaDinas pertanian kabupaten tasikkejaksaan agung RI
Comments (0)
Add Comment