wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pencapaian pembangunan di Kabupataen Pangandaran disampaikan kepada masyarakat dalam Reses yang di laksanakan Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan.
Reses yang dilaksanakan di empat desa di Kecamatan Padaherang dan dua desa di Kecamatan Mangunjaya, Rabu (5/12/2018) hingga Jumat (7/12/2018).
“Kami menyampaikan progres pembangunan yang sedang berjalan dan rencana pembangunan yang akan dilakukan di Kabupaten Pangandaran,” ujar Ketua DPRD Pangandaran Iwan M Ridwan.
Selain itu, kata Iwan, soal APBD Pangandaran 2019 juga disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, setelah penyampaian beberapa progres yang tengah dilaksanakan di Pangandaran, DPRD juga menerima banyak masukan dan saran dari masyarakat.
“Dalam Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), masyarakat sering mengalami gangguan soal penarikan secara online dan pendataan juga, belum tempat,” tuturnya.
Tidak hanya itu, kata Iwan, masyarakat juga masih banyak yang mengeluhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas (Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat) yang kurang baik dari para pegawainya.
“Katanya masih ada yang judes, belum pada ramah. Bahkan, mereka membandingkan dengan pelayanan di Jawa Tengah soal keramahan pegawai,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan-keluhan ini, kata Iwan, semua yang menjadi aspirasi masyarakat ini otomatis harus ditindaklanjuti dan menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bersama.
“Termasuk yang menjadi temuan masyarakat harus di-follow up,” tegasnya.
Iwan menambahkan, sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui dengan pembangunan yang sedang dilakukan Pemkab Pangandaran.
“Maka, kami sudah menyampaikan kepada masyarakat terkait progres pembangunan RSUD Pangandaran. Kami pun memaparkan bahwa di Pangandaran ada 15 Puskesmas termasuk yang rawat inap dan fasilitas yang diberikan,” ucapnya.
Iwan menyebutkan, dalam kesempatan Reses ini, DPRD Pangandaran juga menyampaikan lahirnya tiga buah Perda di akhir tahun ini.
“Terutama Perda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, masyarakat menyambut baik adanya penetapan Perda yang sangat erat hubunganya dengan norma sosial ini,” katanya. (Iwan Mulyadi/WP)