wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Walikota Banjar, DR. Hj. Ade Uu Sukaesih, S.Ip., M.Si, mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh warga di wilayah Kota Banjar. Dalam surat tertanggal 26 Desember 2018 itu, Walikota menghimbau agar masyarakat selalu waspada karena telah memasuki musim penghujan.
Dikeluarkannya surat himbauan tersebut, merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 362/Kep-BPBD/2018, Tentang Penetapan Siaga Darurat Bencana Banjir Dan Tanah Longsor di Daerah Propinsi Jawa Barat, Tanggal 13 November 2018 lalu.
Sehubungan hal tersebut diatas, warga masyarakat di wilayah Kota Banjar, agar melakukan langkah-langkah sebagai berikut :
- Mengamankan tanggul – tanggul di sepanjang Sungai Citanduy, Cijolang, Ciseel, serta sungai – sungai lainnya.
- Tidak membuat bangunan di daerah rawan bencana banjir dan longsor.
- Memastikan saluran air/draenase tidak tersumbat.
4.Penguatan tebing dan lereng dengan reboisasi.
- Memangkas pohon yang terdekat dengan pemukiman.
- Mengoptimalkan personil Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang ada di masing – masing Desa/Kelurahan dalam rangka kewaspadaan bencana.
- Melaksanakan koordinasi dengan intansi/OPD dan lembaga lainnya dalam penanganan bencana.
- Menyampaikan informasi kepada warga masyarakat yang ada di lokasi rawan bencana agar selalu waspada.
- Melaksanakan upaya – upaya penanganan kesiapsiagaan keadaan darurat, sehingga mampu menghilangkan atau meminimalisir dampak bencana melalui penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu.
- Posko Siaga Darurat Bencana BPBD Kota Banjar Telepon (0265) 743561, Dan Kebakaran (0265) 2730804 atau 113.
(Baehaki Efendi/WP)