wartapriangan.com. BERITA PANGANDARAN. Sejak santernya pemberitaan reaktivasi jalur kereta api Banjar Pangandaran, warga yang rumahnya menggunakan lahan PT KAI dilanda keresahan. Meskipun demikian mereka percaya bahwa pemerintah akan memperlakukan mereka dengan manusiawi.
Seperti disampaikan Sumarlan (48), warga Dusun Bojongsari RT 2 RW 3 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran, yang sudah tinggal dilahan PT KAI sejak tahun 2006. “Saya sudah 12 tahun tinggal disini, karena rumah saya di Bulak laut terkena tsunami, namun tidak kebagian bantuan rumah seperti warga lainnya. Maka saya kemudian bikin rumah di lahan PT KAI ke Daop II Bandung dengan sistem sewa,” terang Sumarlan, Minggu (6/1/2019).
Keberadaan Rumah Warga di lahan PT KAI Legal
Perlu diketahui, kata Sumarlan, bahwa keberadaan rumah warga dilahan PT KAI tidak ilegal. Mereka menyewa lahan PT KAI secara resmi dengan membayar sewa setiap tahun, dengan besarannya tergantung dari luas lahan yang digunakan.
“Ini sebagai bukti, kita tidak menyalahgunakan lahan seperti persepsi masyarakat luar. Ini buktinya!” kata Sumarlan sambil memperlihatkan Surat Perjanjian Sewa yang dikeluarkan PT KAI.
Namun dirinya percaya, dibawah kepemimpinan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata masyarakat pengguna lahan PT KAI akan mendapat perlakuan manusiawi.
Sumarlan mencontohkan kasus nelayan Pangandaran. Hanya memindahkan perahu dari kawasan wisata saja, diberikan penggantian perumahan.
“Mindahin perahu saja dikasih rumah, apalagi ini mindahin rumah,” ujarnya.
Jadi kata Sumarlan, dirinya menyadari bahwa lahan yang digunakan bukan miliknya dan pasti tidak akan menentang rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar Pangandaran.
“Kami ikut mendukung, namun dia berharap ada perlakuan manusiawi pada kami dari pemerintah dan kami percaya Pak Bupati tidak akan menyengsarakan rakyatnya,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Rudi (43), sejak wacana reaktivasi jalur kereta api Banjar Pangandaran, dilanda kegelisahan karena hingga kini belum memiliki lahan sendiri.
“Kami bingung mau pindah ke mana. Saya berharap pemerintah dapat mengayomi masyarakatnya,” kata Rudi.
Launching Kereta Api Pangandaran
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI melaunching KA Pangandaran relasi Stasiun Gambir – Bandung – Banjar (PP) dan Bandung – Banjar ( Pp ) di Stasiun Banjar, Rabu (2/1/2019) lalu.
Satu rangkaian KA Pangandaran terdiri dari empat unit kereta eksekutif dan empat unit kereta ekonomi premium dengan kapasitas total 520 tempat duduk.
Untuk jarak sekitar 328,8 Km antara Jakarta – Banjar, kereta ini akan menempuh waktu sekitar 8 jam dan dari Bandung ke Banjar dgn jarak 155,8 km dtempuh sekitar 4 jam 30 menit.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutannya mengaku gembira dengan diluncurkanya KA Pangandaran.
Bupati Jeje, mengaku bersyukur dengan diluncurkannya Kereta Api Pangandaran. Karena hal ini menandai rencana reaktivasi jalur kereta api Banjar Pangandaran semakin ada kepastian.
Dengan nama Pangandaran pada kereta api ini, jadi sarana promosi yang luar biasa. “Ini luar biasa. Kalau bisa saya minta gerbong kereta ini di branding dengan gambar destinasi wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini tinggal konekting jalur Banjar – Pangandaran sehingga akan tersambung Jakarta-Bandung Banjar hingga Pangandaran.
“Kita akan segera berkoordinasi lebih intensif dengan PT KAI Daop II Bandung untuk realisasi reaktivasi jalur kereta dari Banjar hingga ke Pangandaran,” katanya. (Iwan Mulyadi/WP)
Reaktivasi adalah Proyek Strategis Nasional agar Jawa Barat tidak menjadi DAERAH TERTINGGAL!
Kalau ditolak ya lucu aja masyarakat Jawa Barat
Iya alhamdulillah kalau sudah sadar dan menjadi konsumen penyewa lahan negara yg bijaksana. semoga segera pindah ya pak dan mendapat tempat yg baik karena lahan itu mau dipakai pemerintah buat jalannya kereta lagi ke pangandaran. Jadi jangan Egois ya
Reaktivasi jalur tersebut pada dasarnya juga demi kepentingan masyarakat. Kalau jalur tersebut sudah aktif kembali, masyarakat lebih mudah mengakses transportasi kereta api. Perekonomian juga dapat meningkat seperti kata pak Ridwan Kamil. Lahan tersebut adalah lahan milik KAI, kalau memang masyarakat harus meninggalkan lahan tsb semoga pihak Pemda setempat dapat mencari solusi terbaik.
Sebenarnya tidak perlu resah karena itu program pemerintah, lagian dengan reaktivasi jalur kereta ini tentunya akan membawa dampak ekomoni yg lebih baik. Semoga lekas kelar dan bisa nikmati wisata pangandaran yg indah dengan nyaman