wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Demi membangun implementasi terhadap pelayanan kepada publik, Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis membuka akses data bagi masyarakat. Setiap data yang ada di BPS Ciamis bisa diakses oleh siapa saja dan kapan saja.
Hal itu diungkapkan Kepala BPS Kabupaten Ciamis, H. Nevi Hendri, S. Si, MM, kepada Warta Priangan. Ia mengatakan, masyarakat di Kabupaten Ciamis sudah seharusnya mengetahui data yang ada di wilayahnya. Masyarakat yang membutuhkan data dari BPS Ciamis bisa secara online mengaksesnya dari https://ciamiskab.bps.go.id/ atau datang langsung ke Kantor BPS Ciamis.
“Untuk setap data yang dimohon oleh masyarakat kami akan senantiasa memberikannya sesuai aturan yang berlaku. Akan tetapi, walaupun BPS adalah tempatnya mengolah data, tidak semua data dimiliki oleh BPS,” jelasnya Kepala BPS Ciamis, H. Nevi Hendri, S. Si, MM.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, bagi masyarakat yang tidak terpenuhi keinginannya untuk memperoleh data, BPS akan mencoba mengarahkan kemana pemohon harus meminta data yang diminta. Secara garis besar, di Kantor BPS ada tiga layanan mengenai pengolahan data. Diantaranya yaitu data Sosial dan Kependudukan, data Ekonomi dan Perdagangan, serta data Pertanian dan Pertambangan.
“Di kantor BPS kami memiliki ruang perpustakaan yang melayani setiap hari kerja dan setiap jam kerja mulai jam 08.00 sampai jam 16.00 WIB. Tempat itu untuk pemohon yang hendak mengetahui data dengan datang langsung ke kantor BPS. Sedangkan apabila diakses melalui web BPS Ciamis, masyarakat atau pemohon bisa melihatnya secara langsung dalam waktu 24 jam.” Tandasnya.
(Helmi Razu Noviansyah/WP)