wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis menggelar acara Sosialisasi Komitmen Anti Korupsi untuk para pegawainya. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka BPS Ciamis menuju Satuan Kerja Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokasi Bersih Melayani (WBBM). Senin, (07/01/2019).
“Di Jawa Barat sendiri ada beberapa satuan kerja sedang diusulkan ke Menpan RB untuk pengajuan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Dan BPS Kabupaten Ciamis menjadi salah satu diantaranya,” ujar Kepala BPS Kabupaten Ciamis, H. Nevi Hendri, S. Si, MM.
Selain puluhan pegawai BPS Ciamis yang hadir mengikuti kegiatan, bekerja sama dengan Polres Ciamis, dihadirkan juga narasumber berkompeten di bidang Korupsi. Sekitar 38 pegawai antusias menyimak penyampaian materi sebagai bekal mereka dalam menjalankan tugas.
Saat memberikan materi, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Ciamis, Iptu. Misman Asep Zaenal S. Sos menyampaikan, pada prinsipnya, apa yang teman – teman BPS kerjakan sangat mulia, yang terpenting adalah bagaimana kita dapat bekerja secara jujur dan sesuai prosedur. Mengacu pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri, kami akan menindak tegas setiap petigas yang mempermainkan data.
“Manipulasi data termasuk kedalam indikasi tindak pidana korupsi. Data yang sah dan real yang bisa diakses dan dipertanggungjawabkan adalah data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik. Dan menurut undang – undang, Polri merupakan penegak hukum yang senantiasa bersama semua pihak menegakan aturan berlandaskan peraturan perudangan,” katanya saat memberikan materi di Kantor BPS Kabupaten Ciamis.