wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. BPD juga bisa dibilang sebagai parlemen Desa.
Anggota BPD merupakan perwakilan dari penduduk Desa, berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan secara musyawarah dan mufakat. Keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan Badan permusyawaratan Desa (BPD) menjadi satu di antara poin penting yang diperhatikan dalam penyusunan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang BPD.
Dalam hal ini, pada Senin, (14/01/2019), Pemerintah Desa Dewasari, Kecamatan Cijeungjing, telah dilaksanakan pemilihan Badan Permusyawaratan Desa. Pemilihan berlangsung dengan sistem voting. Seperti pemilihan lain pada umumnya, sebelum dilakukan pencoblosan, para calon juga menyampaikan visi dan misi mereka.
Uniknya, pada pemilihan BPD di Desa Dewasari semua calon adalah perempuan. Ada empat kandidat calon mengikuti pemilihan BPD yang dilaksanakan di Aula Desa Dewasari.
“Ada empat perempuan yang mencalonkan diri sebagai BPD Desa Dewasari, yaitu Yuli Yuliawati, Eli Sri Hidayah, Ayu Sri Rahayu, dan Nuraeni,” sebut Kepala Desa Dewasari, Totong.
Totong mengatakan, pemilihan BPD telah selesai dilaksanakan. Kepada BPD terpilih dirinya mengucapkan selamat dan semoga bisa amanah menjalankan tugas dari BPD sendiri.
“Rincian perolehan pemenang adalah : Ayu Sri Rahayu 17 suara, Eli Sri Hidayah 12 suara, Nuraeni 8 suara, dan Yuli Yuliawati 5 suara. Ini membuktikan jika peran perempuan pada massa sekarang ini sudah bisa dikatakan adil, dan setara laki – laki.” Paparnya.
(Helmi Razu Noviansyah/WP)