wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Demi mewujudkan sikap netralitas dalam menjalankan proses tahapan Pemilu 2019, baik Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), maka seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pangandaran menandatangani Pakta Integritas.
Kegiatan ini dilakukan di masing-masing PPK ditiap Kecamatan se Kabupaten Pangandaran, Senin (28/1/2019).
Ketua KPUD Pangandaran Muhtadin mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh penyelenggara Pemilu 2019, mulai dari tingkat pusat hingga desa benar-benar bekerja sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU (PKPU).
“Untuk memastikan bahwa PPK dan PPS kami selalu mandiri dan netral dalam mengambil keputusan dan ketika melaksanakan tugas,” kata Muhtadin.
Menurut Muhtadin, kegiatan ini juga dalam rangka konsolidasi dan silaturahmi. “Maka dalam kegiatan ini ingin memperkanalkan jajaran Komisioner KPU Pangandaran,” ujar Dia.
Dalam kesempatan tersebut, Muhtadin juga menyampaikan berbagai persoalan dan aturan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Sementara Divisi Sosparmas SDM, KPU Pangandaran, Maskuri Sudrajat menyampaikan, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena dalam pelaksanaan Pemilu rawan terjadinya pelanggaran.
“Dengan adanya pakta integritas ini diharapkan sebagai penyelenggara pemilu dapat menghindari pelanggaran yang dapat terjadi dalam Pemilu,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Dirinya juga memperkenalkan petugas Relawan Demokrasi (Relasi) yang bertanggung jawab pada KPU, yang bertugas untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019. (Iwan Mulyadi/WP)