Naik Dua Peringkat, LAKIP Pemkab Pangandaran Raih Nilai B

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali menorehkan prestasi dalam hal Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP). Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi LAKIP Wilayah I, meliputi pulau Sumatera, Provinsi Banten, dan Jawa Barat, Kabupaten Pangandaran berhasil naik dua peringkat dengan nilai B.

Penghargaan diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur langsung kepada Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata di Hotel Trans Luxury Hotel, Bandung, Senin(28/01/19).

“Alhamdulilah puji dan syukur kepada Allah SWT, tahun ini LAKIP Kabupaten Pangandaran tahun 2018 naik dua tingkat, dari C tahun 2017 melewati CC langsung ke B,” tutur Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata.

Dikatakannya, prestasi tersebut menunjukan adanya peningkatan akuntabilitas kinerja yang baik oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

“Prestasi ini diraih berkat kebersamaan seluruh pihak. Terima kasih, terus bekerja lebih baik lagi untuk Pangandaran Hebat,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pangandaran Hendar Suhendar menjelaskan penilaian ini sendiri berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah dan Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Latar belakang perlunya penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), antara lain dalam rangka lebih meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdayaguna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab,” kata Hendar.

Lebih jauh Hendar menjelaskan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan melalui sistem pertanggungjawaban secara periodik. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandaranlakippemkab pangandaran
Comments (0)
Add Comment