Kasus Hibah Bansos Kabupaten Tasikmalaya Jangan Jadi Konsumsi Politik!

Hargai proses dan mekanisme hukum yang sedang berjalan. Jangan direcoki!

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA.  Penanganan kasus korupsi dana hibah dan bantuan sosial di Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2017 terus berjalan. Terdakwa Abdulkodir, yang tak lain adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, sudah beberapa kali menjalani persidangan. Ini bukti proses penegakan hukum sedang dijalankan. Dan karena itu, sebaiknya biarkan mekanisme hukum tersebut berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebaiknya biarkan para penegak hukum menyelesaikan tugasnya. Dari sejak awal BAP hingga beberapa kali persidangan, fakta-fakta hukumnya kan sudah muncul. Berapa besar kerugian negara, kemudian dana tersebut bermuara dimana, kan sudah jelas. Dananya juga masih ada saat para penegak hukum bertindak. Hargai proses hukumnya, hargai para penegak hukum yang sekarang sedang bekerja. Jangan direcoki dengan wacana-wacana yang emosional seperti harus memanggil KPK. Ini sama saja dengan tidak menghargai para penegak hukum yang saat ini sedang bekerja.”

Pernyataan di atas dipaparkan Dindin Hasimudin, Wakil Ketua Generasi Muda Pembangunan Indonesia Provinsi [GMPI] Jawa Barat, melalui sambungan telepon kepada Warta Priangan, Selasa (19/02/2019). Pernyataan Dindin tersebut sebagai respon terhadap adanya riak yang meminta KPK untuk menangani kasus korupsi hibah bansos, yang sebenarnya, saat ini proses hukumnya sudah berjalan.

Apalagi, masih menurut Dindin, jika-dalam wacana-wacana tersebut juga muncul indikasi ancaman pengerahan massa. Menurut Dindin, masyarakat sudah lelah disuguhi aksi-aksi pengerahan massa yang sebenarnya tidak relevan.

“Tidak elok lah mengancam-ancam pengerahan massa. Jangan berpikir hanya dia yang punya massa. Sudahlah, sekarang, hargai proses hukum yang sedang berjalan. KPK sedang bekerja untuk negeri ini, Polda Jabar, Kejati juga sama sedang bekerja demi tegaknya hukum di negeri ini. Hargai mereka semua. Jangan sedikit-sedikit turun massa aksi. Kasihan masyarakat lelah dengan semua itu. Terkecuali kalau proses hukumnya mandeg, ya boleh lah bersuara. Inikan sedang berjalan,” tegas Dindin.

Dindin juga mengatakan, bukan mustahil riak-riak yang muncul dan merecoki proses hukum yang sedang berjalan merupakan implikasi dari kepentingan-kepentingan politik. Kalau sudah ada tunggang-menunggang kepentingan, justru supremasi hukum nanti terganggu.

“Ini kan tahun politik, riak apapun yang ada bukan mustahil memiliki motif politis. Biarkan proses hukum berjalan, jangan jadi konsumsi politik!” pungkas Dindin.  [Helmi Razu Noviansyah/WP]

hibah bansos tasikmalayakasus koruipsi tasikmalayasekda tasikmalaya
Comments (0)
Add Comment