Wow, Pemkab Pangandaran Tambah Ratusan Kendaraan Dinas Roda Dua!

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemkab Pangandaran menambah 102 kendaraan dinas/operasional roda dua. Jumlah anggaran yang dikucurkan untuk pengadaan kendaraan berupa motor Yamaha N-Max dan Lexi mencapai lebih dari Rp 2.5 miliar atau tepatnya Rp.2.579.050.000.

Kasubid Analisa Kebutuhan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pangandaran Andang Koswara mengatakan, anggaran tersebut masuk pada anggaran murni 2019, proses pengadaan barang kendaraan dilakukan dengan sistem e-purchasing atau e-katalog.

Andang menuturkan, pada hari Selasa (19/2/2019) kemarin pihaknya menerima sebanyak 102 unit motor tersebut dari PT. JAYAMANDIRI GEMASEJATI.

“Berdasarkan surat pesanan, rinciannya yakni, harga satuan Yamaha Lexi sebesar Rp19.525.000 dan Yamaha N-Max Non ABS mencapai Rp25.775.000,” tuturnya, Rabu (20/2/2019).

Andang menyebutkan, kendaraan baru itu di antaranya, 93 unit Yamaha N-Max untuk kepala desa dan satu unit untuk Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Kemudian, tujuh unit Yamaha Lexi untuk operasional Koperasi Unit Desa (KUD) dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tempat pelelangan ikan (TPI) di Kabupaten Pangandaran.

“Lalu, satu unit Yamaha Lexi untuk operasional di BPKD,” sebutnya.

Terpisah, Kepala BPKD Pangandaran Hendar menambahkan, kendaraan roda dua untuk seluruh kepala desa, akan diserahkan pada
Senin 4 Maret 2019 mendatang. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandarankendaraan dinassepada motor dinas
Comments (0)
Add Comment