KPU Pangandaran, Mulai Bentuk KPPS di 1350 TPS

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Tahapan demi tahapan Pemilu 2019 terus dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran. Salah satu tahapan yang saat ini tengah dilaksanakan di antaranya melakukan proses pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pangandaran Maskuri Sudrajat menyebutkan, pembentukan KPPS dilaksanakan mulai 28 Februari 2019.

“Adapun jumlah KPPS yang dibutuhkan di Pangandaran totalnya mencapai 9450 orang yang akan bertugas di 1.350 TPS yang ada di Kabupaten Pangandaran, dengan formasi tiap TPS 7 orang KPPS,” ujar Maskuri, Jumat (1/3/2019) siang ini.

Dikatakannya, seleksi penerimaan anggota KPPS ini merujuk pada pasal 59 Undang-undang nomor 7 tahun 2017.

Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota KPPS.

“Yang tak kalah pentingnya juga disebutkan penerimaan angota KPPS harus memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%,” kata Maskuri.

Ia menjelaskan, proses pembentukan KPPS ini dilaksanakan dari tanggal 28 Februari hingga ditetapkan tanggal 27 Maret 2019.

Sebelumnya terlebih dahulu diawali dengan pengumuman dari tanggal 28 Februari hingga 5 Maret 2019.

Menurut Maskuri, pada pasal 19 huruf b UU nomor 7 tahun 2017 juga disebutkan pembentukan KPPS ini menjadi kewenangan PPS.

Oleh karena itu KPU Pangandaran terus melakukan koordinasi dan sosialiasasi dengan PPK.

“Secara hierarkis PPK kemudian melakukan bimbingan teknis dan atau sosialisasi pelaksanaan pembentukan KPPS kepada PPS,” ucap Maskuri.

Lebih jauh Maskuri memaparkan, mengingat pembentukan KPPS ini sangat penting karena KPPS merupakan ujung tombak suksesnya pelaksanaan pemilu 17 April 2019.

Sehingga dalam proses rekrutmen ini diharapkan yang terpilih adalah SDM yang sesuai UU Pemilu, berintegritas, memiliki kemandirian dalam bersikap.

“Selain itu, anggota KPPS juga harus benar-benar sehat secara jasmani dan rohani. Hal ini karena mereka akan bekerja full time,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandaranKPPSkpu pangandaranmaskuri sudrajat
Comments (0)
Add Comment