Bulan Puasa, Polisi di Tasikmalaya Razia Petasan dan Rumah Makan Yang Buka Di Siang Hari

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Untuk meningkatkan keamanan selama Ramdhan 1440 H, Jajaran Kepolisian Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran petasan, dan warung makan yang buka siang hari serta penyakit masyarakat lainnya, Kamis (09/5/2019).

Kegiatan operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cihideung Kompol Setyana bersama beberapa anggota piket Reskrim dan Sabhara di sejumlah toko serta para pedagang lainnya di Pasar Wetan, Jalan Veteran, Yudanegara dan Jalan HZ. Mustifa Kota Tasikmalaya.

“Selain menyita barang bukti, kami menyampaikan imbauan agar pedagang tidak lagi menjual petasan yang bisa mengganggu kekhusyukan warga menjalankan ibadah puasa,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Maruf melalui Kapolsek Cihideng, Kompol Setiana, di Mapolsek Cihideung.

Menurut Kompol Setyana, penggunaan petasan yang biasa dijual dalam berbagai ukuran akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan bisa membahayakan warga.

Untuk menekan peredaran barang berbahaya tersebut, pihaknya akan terus melakukan penertiban dan pantauan di sejumlah lokasi atau pedagang yang biasa menjual kembang api.

“Razia akan terus kami lakukan di wilayah Kecamatan Cihideung, terutama kepada para pedagang kembang api yang biasanya marak berjualan pada bulan puasa,” katanya.

Kompol setyana pun memberikan imbauan kepada masyarakat agar semakin taat dan paham bahaya petasan.

Pada kegiatan penertiban yang dilakukan Kepada Para Pedagan Petasan polisi juga mendatangi sejumlah warung yang buka di siang hari Di lokasi itu. Polisi Juga memberikan himbauwan kepada pemilik rumah makan agar tidak buka di siang hari.

Dari Hasil kegiatan tersebut dapat diamankan 1 ( satu ) orang penjual petasan berikut barang bukti petasan sejumlah 10 ribu petasan jenis cabe. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayarajia petasanRamadhan
Comments (0)
Add Comment