wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tasikmalaya, Senin (13/05/2019) siang, melakukan merazia sejumlah warung makan yang buka di siang hari secara terbuka saat bulan Ramadhan, .
Razia warung nasi yang buka siang hari tersebut, dilakukan dengan mendatangi sejumlah titik warung dan pedagang kaki lima (PKL) untuk diberikan peringatan.
“Kami tidak menyita dagangan mereka hanya sebatas memberikan teguran dan peringatan,” kata Kasi Dalops Pol PP Kota Tasikmalaya, Sandi A Sugih.
Sandi menambahkan, sebelumnya menerima laporan dari warga, bahwa ada warung makan yang buka siang hari di sejumlah tempat di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Saat kita ke sana, ternyata benar adanya, kemudian kita himbau agar tidak buka di siang hari selama ramadhan. Hanya di perbolehkan buka sore hari untuk melayani mereka yang berbuka puasa,” ujarnya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)