wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jajaran Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota memusnahkan 2.193 botol minuman keras berbagai merek dan 6000 liter miras oplosan, hasil razia dan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan selama Bulan Ramadhan.
Pemusnahan miras berlangsung di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, dengan disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan satu unit alat berat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Maruf mengatakan, pemusnahan itu dilakukan sebagai kesepakatan bersama petugas, pemerintah, alim ulama dan warga. “Tujuannya untuk menjadikan Tasikmalaya bebas miras, terutama di Bulan Suci Ramadan,” ujar Febry.
Febry menambahkan, selain upaya prepentif oleh aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan alim ulama juga ikut menyosialisasikan tentang bahaya miras melalui pendekatan agama.
Dengan kesepakatan bersama diharapkan tidak ada lagi korban jiwa akibat menenggak minuman keras.
Dengan pemusnahan Ribuan miras tersebut salasatu Tokoh Ulama di Kota Tasikmalaya KH Amang Baden mendukung penuh aparat kepolisian yang memberantas miras.
Dia berharap dengan masifnya pemberantasan miras tidak akan memakan ada korban lainnya. Apalagi generasi muda.
KH Amang Baden mengatakan, operasi miras itu menjadi sebuah kewajiban terlebih di Kota Tasikmalaya mempunyai perda pengendalian alkolol.
“Alhamdulillah ribuan botol miras telah dimusnahkan. Sebaiknya operasi setiap malam bukan hanya menjelang bulan Ramadan saja supaya berdampak pada berkurangnya miras,” paparnya. (Andri Ahmad Fauzi/WP)