{"id":19715,"date":"2016-01-21T06:56:03","date_gmt":"2016-01-20T23:56:03","guid":{"rendered":"http:\/\/www.wartapriangan.com\/?p=19715"},"modified":"2016-01-21T06:56:03","modified_gmt":"2016-01-20T23:56:03","slug":"polisi-debt-collector-rampos-kendaraan-di-jalan-laporkan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2016\/01\/21\/polisi-debt-collector-rampos-kendaraan-di-jalan-laporkan\/","title":{"rendered":"Polisi: Debt Collector Rampas Kendaraan di Jalan, Laporkan!"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\">wartapriangan.com, <strong><a href=\"http:\/\/www.wartapriangan.com\/category\/berita-garut\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">BERITA GARUT<\/a><\/strong>.\u00a0Satuan Lalu lintas Polres Garut mengamankan empat orang yang berusaha merampas sepeda motor kredit karena diduga menunggak pembayarannya di jalan raya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (20\/1\/2016).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Mereka yang merampas sepeda motor ini mengaku sebagai debt collector, siapapun mereka cara perampasan ini tidak dibenarkan,&#8221; kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP M Ardi Wibowo yang turun ke jalan mengamankan perampas sepeda motor tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menuturkan peristiwa perampasan sepeda motor itu berawal ketika ada dua sepeda motor menyalip sepeda motor didepannya kemudian meminta berhenti dan menyerahkan sepeda motornya di kawasan Simpang Lima.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Aksi itu, lanjut dia, menjadi perhatian polisi yang sedang berpatroli kemudian menanyakan keributan tersebut dan mengaku adanya masalah tunggakan pembayaran kredit sepeda motor.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Mereka ini ternyata ingin mengambil motor yang menunggak, kata saya jangan dijalan ngambilnya tapi di rumah saja, namun pelaku tetap memaksanya mengambil,&#8221; kata Ardi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menuturkan empat orang oknum petugas debt collector itu selanjutnya diamankan polisi berikut sepeda motor yang digunakannya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut dia, oknum tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm sebagai pelindung kepala, serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Kami juga sekarang sedang mendalami kendaraan yang digunakannya itu bermasalah atau tidak,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia menjelaskan tindakan perampasan kendaraan di jalan raya tidak dibenarkan, dan sudah termasuk perbuatan pidana.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia mengimbau warga yang menjadi korban perampasan sepeda motor di jalan raya oleh pihak penagih utang untuk segera lapor ke polisi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Silahkan lapor kepada kami kalau ada aksi perampasan kendaraan di jalan, karena perbuatan itu melanggar hukum, dan membahayakan pengguna jalan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>Sumber: Galamedianews<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, BERITA GARUT.\u00a0Satuan Lalu lintas Polres Garut mengamankan empat orang yang berusaha merampas sepeda motor kredit karena diduga menunggak pembayarannya di jalan raya, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (20\/1\/2016). &#8220;Mereka yang merampas sepeda motor ini mengaku sebagai debt collector, siapapun mereka cara perampasan ini tidak dibenarkan,&#8221; kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP M [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":20,"featured_media":19716,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-19715","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-garut"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19715","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/20"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19715"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19715\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19715"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19715"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19715"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}