{"id":22537,"date":"2016-02-26T21:34:43","date_gmt":"2016-02-26T14:34:43","guid":{"rendered":"http:\/\/www.wartapriangan.com\/?p=22537"},"modified":"2016-02-26T21:34:43","modified_gmt":"2016-02-26T14:34:43","slug":"terlilit-utang-oknum-pns-ini-dicokok-aparat-tasikmalaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2016\/02\/26\/terlilit-utang-oknum-pns-ini-dicokok-aparat-tasikmalaya\/","title":{"rendered":"Edarkan Uang Palsu, Oknum PNS Ini Diringkus Aparat Tasikmalaya"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>wartapriangan.com, <a href=\"http:\/\/www.wartapriangan.com\/category\/berita-tasikmalaya\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener\">BERITA TASIKMALAYA<\/a><\/strong>. Aparat dari SatReskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar dan menangkap sejumlah pelaku pengedar uang palsu lintas provinsi, Kamis (25\/2). Para pelaku dibekuk di Jalan Pasar Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain mengamankan beberapa pengedar uang palsu, polisi juga menggeledah rumah kos yang disinyalir dijadikan tempat pembuatan uang palsu. Hasilnya, petugas menemukan alat cetak, tinta, serta uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Meski sempat mengelak, namun pelaku tidak dapat berbuat banyak saat anggota kepolisian mengeledah tempat tersebut. Mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Tasikmalaya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelaku terdiri dari enam orang pengedar dan pembuat uang palsu diketahui berasal dari berbagai kalangan dari mulai PNS, mantan anggota polisi, hingga ibu rumah tangga.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>UANG PALSU YANG DIPRODUKSI KAWANAN INI KW I (Halaman selanjutnya&#8230;)<\/strong><\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Uang palsu yang dihasilkan sindikat ini dikategorikan KW satu karena nyaris serupa dengan aslinya. Uang palsu tersebut selain memiliki hologram dan bengang pengaman, juga lolos dari pemerikasaan tiga D yang biasa di lakukan. Hebatnya lagi, uang palsu ini tampak asli meski diperiksa menggunakan sinar ultraviolet.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cHanya saja, uang palsu ini tidak dilengkapi alat peraba tuna netra serta jika terkena air uang ini tintanya luntur,\u201d terang Kasat Reskrim Polres Tasilmalaya, AKP Pandu Winata di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (26\/2).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Yah jadi sepintas uang ini apabila dipegang, diterawang, dikenakan sinar UV dia lolos ada benang pengaman ada hologram namun ada kelemahan ini dia lupa ada tanda untuk braile untuk tanda tunanetra,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\"><strong>INI PENGAKUAN OKNUM PNS PEMBUAT DAN PENGEDAR UANG PALSU (Halaman selanjutnya&#8230;)<\/strong><\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dari pengakuan para tersangka, mereka menjadi pembuat dan pengedar uang palsu karena kebutuhan ekonomi. Selian itu, dari pengakuan pelaku yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), AK (40), ia nekat masuk kawanan tersebut karena terlilit utang piutang.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">&#8220;Saya terlilit utang jadi saya terpakasa melakukan hal seperti itu. Saya tersangkut uang kepada teman. Saya PNS guru olahraga di salah satu sekolah dasar di Purwakarta. Saya punya utang sebesar Rp. 300 juta,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<figure id=\"attachment_22538\" aria-describedby=\"caption-attachment-22538\" style=\"width: 380px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-22538\" src=\"http:\/\/www.wartapriangan.com\/wp-content\/uploads\/2016\/02\/pengedar-uang-palsu-di-tasikmalaya-300x200.png\" alt=\"foto: andri\/wp\" width=\"380\" height=\"253\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-22538\" class=\"wp-caption-text\">foto: andri\/wp<\/figcaption><\/figure>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut para tersangka, pelangganya bisa mendapat uang palsu senilai tiga juta dengan membayar satu juta rupiah saja.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Selain menyita alat pembuat uang palsu, polisi juga menyita dollar asli yang akan ditiru untuk membuat dolar palsu. Total uang palsu yang akan ditiru pecahan 50 ribu sebanyak 33 disita polisi dari tangan pelaku.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Pelaku yang masing-masing berinisial MM, MS, MA, AS, EA dan AK terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Para pelaku diancaman kurang lebih lima belas tahun penjara. <strong>(Andri\/WP)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Aparat dari SatReskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar dan menangkap sejumlah pelaku pengedar uang palsu lintas provinsi, Kamis (25\/2). Para pelaku dibekuk di Jalan Pasar Singaparna, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Selain mengamankan beberapa pengedar uang palsu, polisi juga menggeledah rumah kos yang disinyalir dijadikan tempat pembuatan uang palsu. Hasilnya, petugas menemukan alat cetak, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":20,"featured_media":22538,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[20],"tags":[19],"class_list":["post-22537","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-tasikmalaya","tag-berita-tasikmalaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22537","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/20"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=22537"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/22537\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=22537"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=22537"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=22537"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}