{"id":24764,"date":"2016-03-30T08:20:48","date_gmt":"2016-03-30T01:20:48","guid":{"rendered":"http:\/\/www.wartapriangan.com\/?p=24764"},"modified":"2017-10-27T14:11:12","modified_gmt":"2017-10-27T07:11:12","slug":"duh-pkl-garut-bandel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2016\/03\/30\/duh-pkl-garut-bandel\/","title":{"rendered":"Duh! PKL di Garut Bandel"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>wartapriangan.com, <a href=\"http:\/\/www.wartapriangan.com\/category\/berita-garut\/\" target=\"_blank\" rel=\"noopener noreferrer\">BERITA GARUT<\/a>.<\/strong>\u00a0Walaupun Pemkab Garut sudah melarang keras para PKL untuk berjualan disepanjang zona merah, yakni jalan A.Yani atau Pengkolan, namun sampai saat ini masih saja ada yang membandel. Padahal pemkab sudah menyediakan bangunan yang representatif untuk menampung semua PKL tapi nampaknya dengan alasan<br \/>\nklasik, para PKL enggan pindah ke lokasi tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Banyak yang mengatakan penertiban PKL selama ini dianggap kurang maksimal dan kurang ketegasan dari aparat. Betapa tidak,sebab hingga saat ini Pemkab Garut masih belum tegas memerintahkan ratusan PKL ke\u00a0lokasi baru di jalan Guntur. Penyebab lain adalah tidak sinerginya antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dalam penanganan PKL.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara pihak Pemkab Garut sudah mengeluarkan dana lebih dari Rp. 2 miliar dari anggaran APBD. Dana tersebut dikeluarkan Pemkab Garut sejak 2015 untuk pembangunan gedung PKL yang dibangun di jalan Guntur. Namun sayang bangunan semegah itu tidak diisi oleh para PKL dengan alasan di tempat baru itu pembelinya sepi. Sehingga Pemkab Garut dianggap mubazir telah mengeluarkan dana APBD untuk membangun gedung PKL yang baru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Ketua DPD Laskar Indonesia, Dudi Supriadi, kegagalan Pemkab Garut dalam menangani penertiban PKL di antaranya,tidak adanya ketegasan dari pihak Pemkab Garut. Sehingga para PKL seakan tetap dibiarkan untuk kembali berjualan di lokasi yang lama.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Dudi, meskipun\u00a0 Pemkab Garut telah membentuk Tim Terpadu Penanganan Kawasan Pengkolan dalam rangka penataan kota, Bahkan anggotanya juga terdiri dari\u00a0 berbagai unsur seperti TNI, Polri, Satpol PP, Aparat kecamatan, dan petugas lainnya. Akan tetapi kenyataan di lapangan justru para PKL semakin bertambah dan tetap saja berjualan di lokasi yang memang sudah dianggap zona merah.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Seharusnya Pemkab beserta para anggota timnya tegas melakukan tindakan\u00a0 penanganan PKL. \u201cPadahal kan paying hukumnya jelas. Bisa saja langkah yang dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada ratusan\u00a0PKL oleh aparat penegak hukum di kawasan Pengkolan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Disinggung soal gedung PKL yang baru dibangun di\u00a0 jalan Guntur, Dudi menegaskan, harus ada koordinasi antar dinas terkait jangan sampai terjadi ego sektoral dalam pemindahan para PKL. Jadi, jangan sampai\u00a0ketika Satpol PP siap melakukan penertiban untuk pemindahan PKL, namun dinas lain di antaranya Disperindag dan Diskopas UKM belum siap untuk sarana prasarana. \u201dIni juga akan menjadi masalah yang baru,\u201d tegas Dudi.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Karena itu, Dudi berharap perlu dilakukan secara komprehensip dalam penanganan PKL oleh Pemkab Garut, sehingga pemindahan ratusan PKL ke Gedung baru bisa berjalan lancar tanpa ekses.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupate Garut, Firman Karyadin membenarkan maraknya lagi PKL yang berjualan di zona merah. Pihaknya juga akan segera menertibkan kembali para PKL untuk pindah ke lokasi gedung yang baru.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cMereka para pedagang harus segera pindah ke gedung PKL. Dan itu harga mati,\u201d tegas Kasatpol PP.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dirinya menuding, banyaknya pedagang yang tak mendukung program pemerintah tersebut, misalnya dengan mencabut beberapa spanduk tentang Perda K3 yang dipasang di beberapa sudut kota.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSpanduk dipasang hari Jumat sore, eh Sabtu pagi sudah tidak ada. Spanduk itu isinya tentang Perda yang di antaranya PKL dilarang berjualan di zona merah. Kami sedang mencari siapa yang mencabut spanduk tersebut, karena bisa diajukan ke ranah hukum,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Ia pun membantah jika pemerintah daerah tak berdaya mengatasi PKL yang kini semakin berlarut larut. \u201cKami tetap akan menertibkan PKL, karena sudah ada payung hukumnya, bahwa berjualan di zona merah iti dilarang. dan pemerintah juga sudah menyediakan gedung buat mereka,\u201d pungkasnya. <strong>(Yayat Ruhiyat\/WP)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, BERITA GARUT.\u00a0Walaupun Pemkab Garut sudah melarang keras para PKL untuk berjualan disepanjang zona merah, yakni jalan A.Yani atau Pengkolan, namun sampai saat ini masih saja ada yang membandel. Padahal pemkab sudah menyediakan bangunan yang representatif untuk menampung semua PKL tapi nampaknya dengan alasan klasik, para PKL enggan pindah ke lokasi tersebut. Banyak yang mengatakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":20,"featured_media":7184,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[3,4],"class_list":["post-24764","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-garut","tag-berita-garut","tag-garut"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24764","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/20"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=24764"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/24764\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=24764"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=24764"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=24764"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}