{"id":71811,"date":"2018-01-25T18:19:42","date_gmt":"2018-01-25T11:19:42","guid":{"rendered":"https:\/\/wartapriangan.com\/?p=71811"},"modified":"2018-01-25T18:19:42","modified_gmt":"2018-01-25T11:19:42","slug":"lama-jadi-buronan-pemuda-di-tasikmalaya-ditangkap","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2018\/01\/25\/lama-jadi-buronan-pemuda-di-tasikmalaya-ditangkap\/","title":{"rendered":"Lama Jadi Buronan, Pemuda di Tasikmalaya Ditangkap saat Laporan di Kantor Polisi"},"content":{"rendered":"<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\"><strong>wartapriangan.com, <a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/category\/berita-tasikmalaya\/\">BERITA TASIKMALAYA<\/a>.<\/strong> Seorang pelaku kejahatan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kota Tasikmalaya Jawa Barat ditangkap polisi.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Lucunya, pelaku diamankan saat membuat surat jalan di kantor polisi dengan alasan kehabisan ongkos untuk ke Jakarta.<\/p>\n<\/div>\n<p dir=\"ltr\">Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) berbulan-bulan, pelaku justru datang ke kantor polisi untuk minta pertolongan.<\/p>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">AS (23) seorang pemuda warga Bojong Kaum, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya akhirnya ditangkap polisi di Kantor Polsek Indihiang, Kamis (25\/01\/2018) siang. Pelaku tipu gelap dan pencurian sepeda motor ini datang untuk membuat surat jalan dari kepolisian.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Polisi menaruh curiga, saat pelaku mengaku kehabisan ongkos untuk pulang ke Jakarta padahal mengaku anak kepala cabang salah satu Bank BUMN.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Belum sempat membawa surat jalan, salah seorang anggota polisi mengenalinya. Wajah pelaku menyerupai foto DPO yang tersebar di telepon genggam miliknya. Terlebih lagi, mata pelaku yang alami katarak jadi ciri fisiknya.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Tanpa perlawanan, pria pengangguran ini mengakui perbuatannya.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Bahasanya lucu ibaratnya nyamper ke kantor polisi, kita tangkap disini,&#8221; ujar Kapolsek Indihiang, Kompol Moch Basori.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">Lebuh lanjut Kapolsek Indihiang mengatakan, pihaknya tetap melakukan proses terhadap AS. Ia tidak mengelak dan mengakui perbuatannya.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Pelaku dinyatakan buronan sejak Oktober tahun 2017 lalu dalam kasus penggelapan dan pencurian. Selain mencuri telepon genggam, pelaku juga mengambil sepeda motor dengan modus meminjam motor dan STNK untuk membeli makanan.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Indihiang, Iptu Nandang Rokhmana mengatakan, pelaku sekitar Oktober sampai Desember 2017 ditetapkan sebagai DPO. Setelah pihaknya mencari ternyata yang bersangkutan sudah melarikan diri.<\/p>\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Saat\u00a0itu kami cari laporan polisinya ada dua tkp terkait penggelapan dan curian. Namun yang berasngkutan datang ke Polsek Indihiang untuk laporan minta bantuan ternyata saya cek dari draf saya cocokan karena saya tahu dari mata kita amankan dan akui lakukan kejahatan,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Pelaku mengaku tidak mengetahui jadi daftar pencarian orang hingga nekat membuat surat jalan agar gratis menuju Jakarta. Rencananya pelaku akan pergi ke ibu kota untuk mencari pekerjaan dengan modal dengkul saja.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">&#8220;Tidak tahu jadi buronan polisi, kesini mau minta pertolongan surat jalan ke Jakarta,&#8221; ujar AS saat dimintai keterangan di kantor polisi.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Polisi masih terus memeriksa pelaku untuk mengembangkan kasus kejahatan yang dilakukannya.<\/p>\n<\/div>\n<div dir=\"auto\" align=\"left\">\n<p dir=\"ltr\">Kini, niat pelaku membohongi polisi justru harus berujung balik jeruji besi yang pengap.<\/p>\n<p dir=\"ltr\"><strong>(Andri Ahmad Fauzi\/WP)<\/strong><\/p>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Seorang pelaku kejahatan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kota Tasikmalaya Jawa Barat ditangkap polisi. Lucunya, pelaku diamankan saat membuat surat jalan di kantor polisi dengan alasan kehabisan ongkos untuk ke Jakarta. Setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) berbulan-bulan, pelaku justru datang ke kantor polisi untuk minta pertolongan. AS (23) seorang [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":19,"featured_media":71816,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[20],"tags":[],"class_list":["post-71811","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-tasikmalaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/71811","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/19"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=71811"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/71811\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/71816"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=71811"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=71811"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=71811"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}