{"id":79675,"date":"2018-07-12T18:43:21","date_gmt":"2018-07-12T11:43:21","guid":{"rendered":"https:\/\/wartapriangan.com\/?p=79675"},"modified":"2018-07-12T18:44:26","modified_gmt":"2018-07-12T11:44:26","slug":"dana-bantuan-korban-gempa-di-pangandaran-belum-turun-ini-penjelasan-kepala-dinsos","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2018\/07\/12\/dana-bantuan-korban-gempa-di-pangandaran-belum-turun-ini-penjelasan-kepala-dinsos\/","title":{"rendered":"Dana Bantuan Korban Gempa di Pangandaran Belum Turun, Ini Penjelasan Kepala Dinsos"},"content":{"rendered":"<p><strong>wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN.<\/strong> Pemkab Pangandaran terus berupaya agar dana bantuan korban gempa dari APBN melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia senilai 4,3 miliar dapat dikucurkan dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat\u00a0dan\u00a0Desa Kabupaten\u00a0Pangandaran,Dani\u00a0Hamdani menyampaikan permohonan maaf kepada para korban gempa yang terjadi pada akhir 2017 dan awal 2018 belum dapat disampaikan.<\/p>\n<p>Menurutnya, hal ini karena ada berbagai kendala teknis sehingga dana korban gempa belum disampaikan. Perlu diketahui pasca gempa melanda wilayah Pangandaran dengan kerusakan yang luar biasa, pihaknya menerima informasi bahwa soal pendanaan akan ditanggulangi dari APBN.<\/p>\n<p>Selanjutnya, lanjut Dani, Pemkab melaksanakan verifikasi dan mendapatkan data sebanyak 513 rusak berat. Kemudian dari Kementerian Sosial turun lansung dan melakukan verifikasi ulang didapatkan data sebanyak 531 rumah yang rusak berat.<\/p>\n<p>\u201cBesar bantuan untuk rumah korban gempa bervariasi dari Rp.5 juta hingga Rp. 20 juta. Sehingga total anggaran yang dibutuhkan sebesar 4,3 miliar. Selanjutnya data tersebut sudah dijadika\u00a0 SK Bupati dan disampaikan ke Direktur dan dirjen. Bahkan sudah sampai dimeja menteri dua bulan yang lalu,\u201dujarnya, Rabu (11\/7\/2018).<\/p>\n<p>Karena nilainya lebih dari 3 miliar atau tepatnya 4,3 milyar, Dani menegaskan, kewenangannya ada di menteri. Jika 3 miliar ke bawah kewenangannya cukup di Dirjen. \u201cKalau Direktur dan Dirjen sudah setuju, tinggal tunggu persetujuan Menteri,\u201djelasnya.<\/p>\n<p>Dani pun menduga, lambannya persetujuan Menteri, kemungkinan akibat pergantian jabatan menteri setelah Khofifah Indar Parawansa maju di Pilkada Jatim.<\/p>\n<p>\u201cPada malam terakhir waktu akan pilkada, saya dan Bupati bertemu dengan Ibu Menteri. Saat itu Ibu Khofifah sudah oke,\u201dpaparnya.<\/p>\n<p>Dani mengatakan, Pemkab sudah dua kali meminta bertemu dan audensi dengan Menteri, namun belum direspon. \u201cKita akan terus berupaya untuk menyelesaikan masalah ini. Saya minta semua pihak bersabar karena semuanya harus berproses. Kalau dari APBD tentu mudah dan cepet, namun karena kewenangannya ada di Kementerian kita harus ikuti mekanisme,\u201dkata Dani. (<strong>Iwan Mulyadi\/WP<\/strong>)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemkab Pangandaran terus berupaya agar dana bantuan korban gempa dari APBN melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia senilai 4,3 miliar dapat dikucurkan dan disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat\u00a0dan\u00a0Desa Kabupaten\u00a0Pangandaran,Dani\u00a0Hamdani menyampaikan permohonan maaf kepada para korban gempa yang terjadi pada akhir 2017 dan awal 2018 belum dapat disampaikan. Menurutnya, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":21,"featured_media":79676,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[7],"tags":[6,7570],"class_list":["post-79675","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-pangandaran","tag-berita-pangandaran","tag-korban-gempa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/79675","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/21"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=79675"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/79675\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/79676"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=79675"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=79675"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=79675"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}