{"id":84640,"date":"2019-02-15T09:32:42","date_gmt":"2019-02-15T02:32:42","guid":{"rendered":"https:\/\/wartapriangan.com\/?p=84640"},"modified":"2019-02-15T09:33:23","modified_gmt":"2019-02-15T02:33:23","slug":"tantangan-ketersediaan-dan-stabilitas-harga-beras-bagi-pemerintah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/02\/15\/tantangan-ketersediaan-dan-stabilitas-harga-beras-bagi-pemerintah\/","title":{"rendered":"Tantangan Ketersediaan Dan Stabilitas Harga Beras Bagi Pemerintah"},"content":{"rendered":"<p><strong>wartapriangan.com, <a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/category\/opini\/\">OPINI.<\/a><\/strong> Ketersediaan\u00a0pangan merupakan sebuah keniscayaan untuk konsumsi masyarakat. Berbagai tantangan dan permasalahan yang sering muncul adalah faktor kecukupan dan keterjangkauan harga, kedua faktor ini saling berkaitan erat. Pasokan atau ketersediaan komoditas\u00a0 berpengaruh terhadap <em>fluktuasi<\/em> harga pangan.<\/p>\n<p>Adapun penyediaan\u00a0pangan tersebut mencakup makanan dan minuman yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan,\u00a0bagi\u00a0\u00a0penduduk\u00a0\u00a0suatu\u00a0\u00a0wilayah\u00a0\u00a0dalam\u00a0\u00a0suatu\u00a0\u00a0kurun waktu tertentu. Ketersediaan pangan merupakan suatu sistem yang berjenjang (<em>hierarchial system<\/em>). Mulai dari tingkat Nasional, Propinsi (regional), lokal (Kabupaten\/Kota) dan rumah tangga. \u00a0Ketersediaan pangan dapat diukur baik pada tingkat makro maupun mikro (Baliwati dan Rosita, 2004).<\/p>\n<p>Dalam Permentan nomor 65 tahun 2010, ketersediaan pangan berfungsi menjamin impor pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, dari segi kuantitas, kualitas, keragaman dan keamanannya. Ketersediaan pangan dapat\u00a0dipenuhi dari tiga sumber, yaitu :<\/p>\n<p>(1)\u00a0\u00a0Produksi dalam negeri,<\/p>\n<p>(2)\u00a0\u00a0Pemasokan pangan (impor),<\/p>\n<p>(3)\u00a0\u00a0Pengelolaan cadangan pangan (stok pangan).<\/p>\n<p>Kondisi sekarang, kemampuan ekonomi sebagian besar penduduk kita masih\u00a0 masih relatif lemah. Hal ini menjadi dasar yang penting untuk tetap menjadi \u00a0bangsa yang mandiri di bidang pangan. \u00a0Perlu disadari bahwa \u00a0kemampuan memenuhi kebutuhan pangan dari produksi sendiri, juga menyangkut \u00a0harkat martabat dan kelanjutan eksistensi bangsa. Kita masih dikenal sebagai negara agraris, oleh sebab itu, impor pangan merupakan pilihan akhir, apabila terjadi kelangkaan\u00a0produksi dalam negeri.<\/p>\n<p>Berbicara ketersediaan pangan, pastinya masih identik dengan ketersediaan beras. Beras merupakan makanan pokok sebagian besar warga kita. Oleh karena itu, beras mempunyai nilai strategis. Namun demikian, keberagaman pangan juga\u00a0 mulai dipikirkan Pemerintah. Masyarakat di edukasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap beras.\u00a0 Beragam pilihan pangan mulai digulirkan kepada masyarakat.<\/p>\n<p>Mengingat masih pentingnya beras, Pemerintah berstrategi \u00a0untuk meningkatkan ketahanan pangan. Ketahanan pangan dibangun dengan <em>optimalisasi<\/em> \u00a0produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi semakin penting bagi Indonesia, karena jumlah penduduknya semakin besar. Hal ini diperkuat dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang tersebar. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya, Indonesia memerlukan ketersediaan pangan dalam jumlah mencukupi dan tersebar.<\/p>\n<h3><a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/02\/15\/tantangan-ketersediaan-dan-stabilitas-harga-beras-bagi-pemerintah\/2\/\">Perbandingan Harga Beras Tahun 2018 dan Tahun 2019 Berdasarkan Surplus<\/a><!--nextpage--><\/h3>\n<h3>Perbandingan Harga Beras Tahun 2018 dan Tahun 2019 Berdasarkan Surplus<\/h3>\n<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, Indonesia merupakan <em>surplus<\/em> beras. BPS mencatat, \u00a0luas panen tahun 2018 mencapai 10,9 Juta Ha. Berdasarkan hitungan ini diperkirakan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 56,54 \u00a0Juta ton\u00a0 atau setara dengan 32,42 Juta ton beras. Sedangkan untuk konsumsi beras selama tahun 2018 sebesar 29,6 Juta Ton sehingga terjadi kelebihan sebesar 2,8 Juta ton.<\/p>\n<p><em>Surplus<\/em> 2,8 Juta ton, artinya produksi berlebih dan melimpah dibandingkan konsumsi. Data itu merupakan hasil perhitungan secara kumulatif, sebab data konsumsi beras memang stabil setiap bulannya sekitar 2,27 Juta ton hingga 2,51 Juta ton, di sisi lain produksi beras setiap bulan <em>fluktuatif<\/em>. Selain itu, angka <em>surplus<\/em> beras \u00a0juga tidak sepenuhnya terpusat. <em>Surplus<\/em> beras tersebar ke berbagai titik yakni ke rumah tangga produsen, rumah tangga konsumen, pedagang, penggilingan, hotel, Bulog dan sebagainya.<\/p>\n<p><em>Surplus<\/em> beras belum cukup memberikan \u00a0angin segar. Stabilitas harga beras juga perlu dijaga. Beras masih berkontribusi besar terhadap tingkat kemiskinan. Harga beras yang tidak stabil dan cenderung naik, berpengaruh terhadap peningkatan angka kemiskinan.<\/p>\n<p>Catatan BPS tingkat nasional, pada bulan Januari 2019 rata &#8211; rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp. 10.111 per Kg, naik sebesar 2,98% dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan kualitas medium sebesar Rp. 9.903 per Kg atau naik sebesar 1,06%. Adapun beras kualitas rendah sebesar Rp. 9.536 per Kg, naik 1,10%.<\/p>\n<p>Namun demikian jika dibandingkan Januari 2018, rata &#8211; rata harga beras di penggilingan pada Januari 2019 untuk semua kualitas mengalami penurunan. Kualitas premium turun sebesar 2,31%, medium turun sebesar 2,69%, dan kualitas rendah turun sebesar 2,62%. Secara umum sepanjang tahun 2018, harga beras relatif stabil.<\/p>\n<p>Tantangan ke depan akan semakin berat mempertahankan ketersediaan beras yang cukup. Demikian\u00a0 pula menjaga stabilitas harga beras. Hal ini terkait semakin meluasnya alih fungsi lahan, dan menurunnya daya tarik penerus petani padi. Oleh sebab itu, perlu upaya bersinergi dari semua pemangku kepentingan untuk tetap bisa swasembada pangan.<\/p>\n<figure id=\"attachment_84641\" aria-describedby=\"caption-attachment-84641\" style=\"width: 200px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-84641\" src=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wp-content\/uploads\/sites\/10\/2019\/02\/WhatsApp-Image-2019-02-06-at-2.52.35-PM-300x300.jpeg\" alt=\"\" width=\"200\" height=\"200\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-84641\" class=\"wp-caption-text\">Yadi Suryadiningrat, SE, fungsional Statistisi BPS Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>Yadi Suryadiningrat, SE<\/strong><\/p>\n<p><em><strong>(Penulis adalah Fungsional Statistisi BPS Kabupaten Ciamis, Jawa Barat)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, OPINI. Ketersediaan\u00a0pangan merupakan sebuah keniscayaan untuk konsumsi masyarakat. Berbagai tantangan dan permasalahan yang sering muncul adalah faktor kecukupan dan keterjangkauan harga, kedua faktor ini saling berkaitan erat. Pasokan atau ketersediaan komoditas\u00a0 berpengaruh terhadap fluktuasi harga pangan. Adapun penyediaan\u00a0pangan tersebut mencakup makanan dan minuman yang berasal dari tanaman, ternak dan ikan,\u00a0bagi\u00a0\u00a0penduduk\u00a0\u00a0suatu\u00a0\u00a0wilayah\u00a0\u00a0dalam\u00a0\u00a0suatu\u00a0\u00a0kurun waktu tertentu. Ketersediaan pangan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":24,"featured_media":84642,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[549],"tags":[],"class_list":["post-84640","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84640","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/24"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=84640"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84640\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":84644,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84640\/revisions\/84644"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/84642"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=84640"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=84640"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=84640"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}