{"id":84829,"date":"2019-02-26T20:32:35","date_gmt":"2019-02-26T13:32:35","guid":{"rendered":"https:\/\/wartapriangan.com\/?p=84829"},"modified":"2019-02-26T20:32:35","modified_gmt":"2019-02-26T13:32:35","slug":"membongkar-image-ciamis-kota-pensiun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/02\/26\/membongkar-image-ciamis-kota-pensiun\/","title":{"rendered":"Membongkar Image Ciamis Kota Pensiun"},"content":{"rendered":"<p><strong>wartapriangan.com, <a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/category\/opini\/\">OPINI.<\/a><\/strong> Pensiun berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Kemudian kalau kita padankan dengan kata \u201cKota Pensiun\u201d apakah definisinya menjadi kota yang tidak bekerja lagi atau tidak produktif lagi? Ataukah Kota yang pernah produktif kemudian seiring waktu menjadi tidak produktif lagi? Bahkan, apakah pengertian Kota pension identik dengan Kota yang isinya para jompo dan lansia?<\/p>\n<p>Ada image melekat pada Ciamis sebagai Kota Pensiun. Memang jika dilihat secara kasat mata, pertumbuhan di Ciamis masih relatif lambat. Aktivitas ekonominya juga masih terbatas. Ciamis belum berkembang pesat seperti wilayah tetangganya yaitu Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya. akan tetapi, apakah betul Ciamis sebagai kota pensiun? Kita coba bongkar dari Indikator geografis, ekonomi dan demografis.<\/p>\n<p><strong>Indikator Geografis<\/strong><\/p>\n<p>Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi pusat daya tarik (<em>pole of attraction<\/em>). Setidaknya ada empat ciri suatu wilayah di kategorikan sebagai kota\/wilayah pertumbuhan.<\/p>\n<p><strong><em>Pertama<\/em><\/strong>, adanya hubungan internal dari berbagai kegiatan. Keterkaitan antar sektor yang satu dengan sector lainnya mampu memicu dan mendorong tumbuhnya sector lainnya.<\/p>\n<p><strong><em>Kedua<\/em><\/strong>, adanya efek pengganda (<em>multiplier effect<\/em>). Adanya sector &#8211; sektor yang saling terkait akan menghasilkan efek pengganda.<\/p>\n<p><strong><em>Ketiga<\/em><\/strong>, konsentrasi demografis. Wilayah pertumbuhan memiliki daya tarik (<em>attractiveness<\/em>) dari kota tersebut. Orang yang datang ke kota tersebut bias mendapatkan berbagai kebutuhan.<\/p>\n<p><strong><em>Kempat<\/em><\/strong>, bersifat mendorong wilayah penyangganya. Kota yang tumbuh membutuhkan bahan baku dari daerah penyangganya dan menyediakan berbagai kebutuhan daerah penyangganya untuk dapat mengembangkan diri. Dengan demikian konsentrasi kegiatan ekonomi dapat dianggap sebagai pusat pertumbuhan apabila dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi.<\/p>\n<p>Ditinjau dari indikator geografis, menunjukkan bahwa Ciamis belum memenuhi persyaratan sebagai wilayah pertumbuhan. Hal inidisebabkan tidak adanya sektor unggulan yang akan menjadi efek pengganda.Ciamis bukan wilayah yang bersifat mendorong wilayah penyangga serta tidak termasuk sebagai kategori wilayah konsentrasi demografis. Bukan pula sebagai pusat kegiatan ekonomi yang menarik minat penduduk untuk bekerja di Kabupaten Ciamis.<\/p>\n<h3><a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/02\/26\/membongkar-image-ciamis-kota-pensiun\/2\/\"><strong>Indikator Ekonomi (Page 2 )<\/strong><\/a><\/h3>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<h3><strong>Indikator Ekonomi (Page 2)<\/strong><\/h3>\n<p>Pemekaran wilayah Ciamis yaitu Kota Banjar (2003) dan Kabupaten Pangandaran (2012) berdampak terhadap berkurangnya wilayah pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ciamis. Sejak 15 tahun terakhir, aktivitas ekonomi belum banyak geliatnya. Dari sisi jumlah pusat perbelanjaan berskala besar saja hanya terdapat beberapa unit. Sisanya merupakan kelompok pertokoan dan beberapa pusat jajanan serta rumah makan yang relatif belum ramai.<\/p>\n<p>Demikian pula dengan aktivitas pedagang kaki lima di sekitar taman kota hanya ramai di hari Sabtu dan Minggu. Menjelang malam pun aktivitas transportasi angkutan kota sudah tergantikan dengan ojeg motor. Tidak ada kemacetan kendaraan kecuali di moment &#8211; moment tertentu, itu pun sangat jarang.<\/p>\n<p>Kondisi itulah mungkin yang menjadikan Ciamis lekat dengan image \u2018Kota Pensiun. Kota yang dianggap belum produktif. Mari kita cermati dari beberapa indicator makro ekonomi. Selama kurun waktu lima tahun terakhir dari tahun 2013 &#8211; 2017, Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Ciamis berada di kisaran angka 5 persenan.<\/p>\n<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2017 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Atas Dasar Harga Berlaku\u00a0 (ADHB)\u00a0 mencapai\u00a0 6,2 triliyun rupiah. Adapun (LPE) Kabupaten Ciamis tumbuh sebesar \u00a05,21%.\u00a0 Dilihat dari distribusi persentase (PDRB) Kabupaten Ciamis didominasi oleh pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 23,64%. Sedangkan perdagangan besar dan eceran sebesar 21,09%. Adapun transportasi pergudangan sebesar 13,10%, sisanya tersebar di kategori lapangan usaha lainnya.Kondisi di atas juga menunjukkan bahwa Kabupaten Ciamis merupakan wilayah agraris karena dominasi sektor pertanian.<\/p>\n<p>Menilik besaran LPE, sebenarnya Kabupaten Ciamis termasuk Kabupaten dengan pertumbuhan ekonomi kategori sedang dan cukup produktif. Meskipun bukan sebagai kategori wilayah pertumbuhan, Kabupaten Ciamis menjadi wilayah yang berpotensi terus berkembang. Perkembangan ini juga ditunjukkan dengan mulai bergesernya struktur perekonomian dari sector pertanian kesektor lainnya. Di beberapa Kecamatan juga mulai terlihat geliat ekonominya. Diantaranya Kecamatan Cikoneng dengan produk industri makanannya. Kecamatan Kawali dengan sektor perdagangannya dan beberapa Kecamatan yang terus tumbuh aktivitas ekonominya.<\/p>\n<h3><a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/02\/26\/membongkar-image-ciamis-kota-pensiun\/3\/\"><strong>Indikator Demografi (Page 3)<\/strong><\/a><\/h3>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<h3><strong>Indikator Demografi (Page 3)<\/strong><\/h3>\n<p>Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Ciamis sebanyak 1,19 Juta jiwa. Dengan luas wilayah sebesar 1.433,87 km<sup>2<\/sup>, Kabupaten Ciamis memiliki kepadatan 829 jiwa per-km<sup>2<\/sup>.Tingkat kepadatan penduduk tersebut termasuk kategori menengah atau tidak terlalu padat.Dalam teori demografi terdapat jugayang disebut dengan \u201c<em>Ageing Population<\/em>\u201d atau teori penuaan penduduk. Teori ini menjadi landasan suatu wilayah mengalami penuaan jika jumlah penduduk usia lanjutnya lebih dari 7% dari total penduduk dan ratio ketergantungan tua melebihi 10%.<\/p>\n<p>Berdasarkan data proyeksi jumlah penduduk BPS, pada tahun 2018 jumlah penduduk lansia (65 tahun ke atas) di Kabupaten Ciamis mencapai 8,81%. Sedangkan ratio penduduk lansia terhadap penduduk usia produktif (45-64 tahun) sebesar 14,8%.\u00a0 Berdasarkan data demografi di atas penduduk Kabupaten Ciamis termasuk yang sudah mengalami <em>Ageing population <\/em>atau penuaan penduduk. Mungkin variabel ini juga yang\u00a0 menjadikan image Ciamis sebagai \u201cKota Pensiun\u201d.<\/p>\n<p>Dengan demikian, image Ciamis sebagai Kota Pensiun bukan berkonotasi sebagai kota mati atau kota yang tidak produktif. Kabupaten Ciamis meskipun perlahan namun ekonominya terus tumbuh dan berkembang di tengah penduduk lansia yang cukup besar. Akan tetapi, masih perlu banyak upaya berbagai pihak untuk meningkatkan aktivitas ekonomi di Kabupaten Ciamis.<\/p>\n<p>Bolehlah dikatakan Ciamis sebagai kota pensiun, namun dengan konotasi kota yang nyaman dan ramah untuk tempat tinggal. Dilain sisi, Ciamis juga harus bisa mengimbanginya mengarah sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Dua hal ini akan menjadikan Ciamis sebagai sebuah kota dengan laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan tinggi pula indeks kebahagiaan masyarakatnya.<\/p>\n<figure id=\"attachment_84830\" aria-describedby=\"caption-attachment-84830\" style=\"width: 220px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-84830\" src=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wp-content\/uploads\/sites\/10\/2019\/02\/Dadang-D.-240x300.jpg\" alt=\"\" width=\"220\" height=\"275\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-84830\" class=\"wp-caption-text\">Dadang Darmansyah, S. Si, MM, Kepala Seksi Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik, Kabupaten Ciamis<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>Dadang Darmansyah, S.Si, MM.<\/strong><\/p>\n<p><em><strong>(Penulis adalah Kepala Seksi Statistik Distribusi pada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, OPINI. Pensiun berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah tidak bekerja lagi karena masa tugasnya sudah selesai. Kemudian kalau kita padankan dengan kata \u201cKota Pensiun\u201d apakah definisinya menjadi kota yang tidak bekerja lagi atau tidak produktif lagi? Ataukah Kota yang pernah produktif kemudian seiring waktu menjadi tidak produktif lagi? Bahkan, apakah pengertian Kota pension [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":24,"featured_media":84834,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[549],"tags":[],"class_list":["post-84829","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84829","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/24"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=84829"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84829\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":84835,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84829\/revisions\/84835"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/84834"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=84829"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=84829"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=84829"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}