{"id":84897,"date":"2019-03-01T02:15:14","date_gmt":"2019-02-28T19:15:14","guid":{"rendered":"https:\/\/wartapriangan.com\/?p=84897"},"modified":"2019-03-01T02:23:08","modified_gmt":"2019-02-28T19:23:08","slug":"memperhitungkan-pentingnya-ppbdes-di-ciamis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/03\/01\/memperhitungkan-pentingnya-ppbdes-di-ciamis\/","title":{"rendered":"Memperhitungkan Pentingnya PPBDes di Ciamis"},"content":{"rendered":"<p><strong>wartapriangan.com, <a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/category\/opini\/\">OPINI. <\/a><\/strong>15 Januari 2014 lalu Undang &#8211; Undang No. 06 tahun 2014 Tentang Desa disahkan dan diundangkan di Republik Indonesia ini. Artinya 5 tahun sudah usia UU tersebut. Regulasi tersebut menjadi sebuah angin segar bagi Pemerintah Desa terkhusus masyarakat Desa. Karena dengan adanya UU Desa itu telah mengangkat Desa pada posisi subjek yang terhormat dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.<\/p>\n<p>Hal lain adalah bahwa pengaturan Desa akan menentukan format Desa yang tepat dan sesuai dengan konteks keragaman lokal. Penguatan kemandirian Desa melalui Undang &#8211; Undang tentang Desa sebenarnya juga menempatkan Desa sebagai subjek Pemerintahan dan pembangunan yang betul &#8211; betul berangkat dari bawah\u00a0 <em>(buttom-up)<\/em>, yang kemudian Desa mampu mengembangkan diri dengan segala potensi yang ada di dalamnya.<\/p>\n<p>Kemudian dengan adanya Undang &#8211; Undang tentang Desa memberikan <em>legitimasi<\/em> dan memberikan kewenangan terhadap Desa untuk mengatur dirinya sendiri. Meskipun demikian, Pemerintah diatasnya yaitu Pemerintah Kabupaten\/Kota harus memberi <em>support<\/em> secara total supaya Desa berkembang dengan pesat. Dengan cara apa? Salah satunya yaitu merealisasikan peraturan yang sudah\u00a0 diamanahkan kepada Pemerintah Kabupaten\/Kota.<\/p>\n<h3><a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/03\/01\/memperhitungkan-pentingnya-ppbdes-di-ciamis\/2\/\">Halaman Selanjutnya (Page 2)<\/a><!--nextpage-->Halaman Selanjutnya (Page 2)<\/h3>\n<p>Sebagai contoh yaitu Permendagri No. 45 tahun 2016, Tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa. Tujuan dari pada peraturan tersebut yaitu untuk menciptakan tertib administrasi Pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.<\/p>\n<p>Saat ini, yang menjadi persoalan adalah apakah Pemerintah khususnya Kabupaten Ciamis sudah merealisasikan amanah konstitusi tersebut dengan langkah awal membuat Tim PPBDes (Penetapan dan Penegasan Batas Desa). Maka dari situ akan lahir sebuah peraturan Bupati\/Walikota tentang batas Desa.<\/p>\n<p>Kemudian seberapa <em>urgen<\/em> kah batas Desa? Jelas ini juga sebuah masalah, karena batas Desa yang tidak jelas alias <em>semerawut<\/em> dapat menyebabkan konflik di <em>grassroot<\/em> terkait batas yang sering terjadi di Kabupaten Ciamis. Yang kedua, batas Desa yang tidak jelas akan berdampak terhadap administrasi yang tidak tertib. Kemudian juga akan berpengaruh terhadap perencanaan pembangunan, penanganan kurang cepat serta informasi tidak akurat.<\/p>\n<p>Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten\/Kota yang benar &#8211; benar memperhatikan Desa dengan maksimal,\u00a0 akan terlihat dengan dibentuknya Tim PPBDes yang diketuai oleh Bupati\/Walikota. Dengan lahirnya peraturan Bupati\/Walikota itu maka pertanggung jawaban amanah konstitusi dalam rangka membangun Desa untuk Indonesia. ))*Semoga.<\/p>\n<figure id=\"attachment_84899\" aria-describedby=\"caption-attachment-84899\" style=\"width: 170px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-84899\" src=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wp-content\/uploads\/sites\/10\/2019\/03\/WhatsApp-Image-2019-03-01-at-2.02.17-AM-200x300.jpeg\" alt=\"\" width=\"170\" height=\"255\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-84899\" class=\"wp-caption-text\">Dhika Hardhika, pendiri PeCi Desa<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>Dhika Hardhika<\/strong><\/p>\n<p><em><strong>(Ketua Umum Penggerak Cinta Desa)<\/strong><\/em><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, OPINI. 15 Januari 2014 lalu Undang &#8211; Undang No. 06 tahun 2014 Tentang Desa disahkan dan diundangkan di Republik Indonesia ini. Artinya 5 tahun sudah usia UU tersebut. Regulasi tersebut menjadi sebuah angin segar bagi Pemerintah Desa terkhusus masyarakat Desa. Karena dengan adanya UU Desa itu telah mengangkat Desa pada posisi subjek yang terhormat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":24,"featured_media":84898,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[549],"tags":[],"class_list":["post-84897","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84897","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/24"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=84897"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84897\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":84902,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/84897\/revisions\/84902"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/84898"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=84897"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=84897"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=84897"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}