{"id":85920,"date":"2019-05-28T15:53:09","date_gmt":"2019-05-28T08:53:09","guid":{"rendered":"https:\/\/wartapriangan.com\/?p=85920"},"modified":"2019-05-28T19:56:35","modified_gmt":"2019-05-28T12:56:35","slug":"menakar-optimisme-sektor-pertanian-di-ciamis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/05\/28\/menakar-optimisme-sektor-pertanian-di-ciamis\/","title":{"rendered":"Menakar Optimisme Sektor Pertanian di Ciamis"},"content":{"rendered":"<p><strong>wartapriangan.com, <a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/category\/opini\/\">OPINI.<\/a><\/strong> Sektor pertanian masih menjadi unggulan di Kabupaten Ciamis. Sektor pertanian merupakan penyerap terbesar tenaga kerja, juga penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun demikian, perkembangan sektor pertanian sampai saat ini terus mengalami penurunan. Setidaknya karena terus berkurangnya lahan pertanian dan menyusutnya jumlah rumah tangga serta usaha di bidang pertanian.<\/p>\n<p>Maraknya bisnis properti dalam kurun 10 tahun terakhir banyak mengambil lahan &#8211; lahan produktif pertanian, juga untuk pengembangan lahan industri dan fungsi lahan lainnya. Menyusutnya lahan pertanian berakibat berkurangnya rumah tangga pertanian. Rendahnya daya beli petani menjadikan sektor ini tidak menarik untuk digeluti.<\/p>\n<p>Kontribusi PDRB sektor pertanian dalam kurun lima tahun terakhir terus menurun. Tahun 2013, kontribusi PDRB atas dasar harga berlaku sektor pertanian tercatat 26,92 persen. Di akhir tahun 2017 kontribusinya berkurang menjadi 23,64 persen. Penyebab penurunan diantaranya berkurangnya luas lahan pertanian. Juga akibat lambatnya kenaikan harga komoditas pertanian dibandingkan harga komoditas di luar pertanian. Merujuk data hasil Sensus Pertanian 2013 (ST2013), rumah tangga pertanian turun rata &#8211; rata 2,12 persen per tahun. Tahun 2003 jumlah rumah tangga pertanian sebanyak 349.461 rumah tangga.<\/p>\n<p>Sepuluh tahun kemudian tahun 2013 berkurang menjadi 275.431 rumah tangga. Dilihat dari kelompok umur petani sebanyak 45,36 persen berusia di atas 55 tahun (Hasil ST2013). Data tersebut menggambarkan petani di Kabupaten Ciamis umumnya petani tua. Dari sisi kepemilikan\/penguasaan lahan lebih dari 70 persen petani hanya memiliki\/menguasai tanah di bawah 0,5 hektar. Maknanya mayoritas petani di Kabupaten Ciamis merupakan petani gurem.<\/p>\n<p>Menjadi petani tak lagi diminati oleh generasi muda saat ini. Sektor perdagangan, jasa dan transportasi lebih diminati dibanding menjadi petani. Daya beli sektor pertanian yang masih rendah menjadi kendala sehingga menggerus minat berusaha di sektor ini. Dalam jangka panjang kondisi ini akan menjadi ancaman dalam ketahanan pangan. Ketergantungan impor di masa depan akan semakin meningkat.<\/p>\n<h3><a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/05\/28\/menakar-optimisme-sektor-pertanian-di-ciamis\/2\/\"><strong>Faktor Menyusutnya Lahan Pertanian<\/strong><\/a><\/h3>\n<h3><!--nextpage--><strong>Faktor Menyusutnya Lahan Pertanian<\/strong><\/h3>\n<p>Data konversi lahan pertanian termasuk yang sulit diperoleh. Berapa yang terambil untuk komplek &#8211; komplek perumahan baru. Berapa yang beralih menjadi pemukiman penduduk, industri dan fungsi lahan lainnya belum bisa dipastikan. Namun data laporan lahan dari Dinas Pertanian menunjukan adanya <em>trend<\/em> penurunan. Tahun 2016, lahan pertanian tercatat seluas 120.145 Hektar. Pada Tahun 2018 berkurang menjadi 119.791 Hektar. Lahan pertanian berkurang sebanyak 354 Hektar dalam kurun tiga tahun atau 118 Hektar per tahun. Biasanya data real di lapangan jauh lebih tinggi karena tidak semua alih fungsi lahan dilaporkan datanya.<\/p>\n<p>Berbicara tentang daya beli di sektor pertanian. Indikator yang mampu menggambarkan daya beli petani adalah Nilai Tukar Petani (NTP). NTP Kabupaten Ciamis Tahun 2018 ada di level 112,76. Maknanya secara umum dibandingkan tahun dasarnya 2012, daya beli petani masih mengalami <em>surplus<\/em> sebesar 12,76 poin. Kondisi ini sebenarnya tidak terlalu menggembirakan. Bahkan kenaikanya dibanding tahun 2017 hanya 0,75 poin. Jika dilihat per sub sector, maka yang paling prosfektif dan lebih menjanjikan ada di sub sektor peternakan dan budidaya perikanan.<\/p>\n<p>Terlihat dari nilai NTP peternakan sebesar 129,46 dan budidaya perikanan sebesar 134,12. Didukung fakta bahwa Kabupaten Ciamis termasuk salah satu produsen ayam ras terbesar di Jawa Barat, juga memiliki produksi ikan air tawar yang tinggi. Sedangkan di sub sektor pertanian tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan rakyat perkembangannya relatif datar. Daya saing produk dan lemahnya posisi tawar petani dalam mendapatkan harga yang layak untuk produknya masih lemah. Harga di tingkat petani sangat tergantung kepada para pengepul. Hanya kepasrahan jika produk pertaniannya dihargai sangat rendah bahkan bila perlu tidak di panen.<\/p>\n<h3><a href=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/2019\/05\/28\/menakar-optimisme-sektor-pertanian-di-ciamis\/3\/\"><strong>Mendongkrak Daya Saing Sektor Pertanian<\/strong><\/a><\/h3>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<h3><strong>Mendongkrak Daya Saing Sektor Pertanian<\/strong><\/h3>\n<p>Diantara sembilan janji kampanye yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat terpilih Ridwan Kamil di bidang pertanian yaitu TALAS (Petani Nelayan Sejahtera). Dengan program TALAS, para petani &#8211; nelayan dibantu produksinya, disubsidi kebutuhan pokoknya, serta adanya jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya. Juga akan dipromosikan hasil usahanya. Kita tunggu program turunan TALAS yang sudah dijanjikan.<\/p>\n<p>Berharap mampu meningkatkan kesejahteraan para petani. Meningkatkan daya saing produk pertanian. Menjadikan sektor pertanian lebih menjanjikan sehingga meningkatkan minat usaha kalangan muda di bidang pertanian.\u00a0 Implikasi berikutnya akan meningkatkan nilai tambah sektor pertanian.<\/p>\n<p>Salah satu dampak pembangunan yang tidak bisa dihindari adalah beralih fungsinya lahan &#8211; lahan pertanian produktif menjadi lahan non pertanian. Kekhawatiran terus menyusutnya lahan pertanian menjadi dasar lahirnya undang &#8211; undang Nomor 41 tahun 2009. UU tersebut berisi tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Undang &#8211; Undang ini diharapkan dapat menahan laju konversi lahan sawah khususnya sawah dengan irigasi teknis sehingga dapat menopang ketahanan pangan nasional dan Indonesia memiliki lahan pertanian abadi. Salah satu langkahnya yaitu dengan mengunci luas baku lahan sawah.<\/p>\n<p>Kabarnya Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden yang mengatur hal ini. Pemerintah akan mengunci luas lahan sawah abadi sebesar 7,01 Juta Hektar secara nasional. Kita akan tunggu apakah akan mampu mengerem laju penyusutan lahan sawah setiap tahunnya.<\/p>\n<p>Untuk meningkatkan daya beli petani agar petani mendapatkan harga yang pantas untuk produk pertaniannya. Terhindar fluktuasi harga komoditi pangan sebagai akibat mekanisme pasar yang menekan harga komoditas pertanian. Pemerintah telah\u00a0 menerapkan Sistem Resi Gudang sesuai dengan Undang &#8211; Undang Nomor 9 Tahun 2011. Implementasi Sistem Resi Gudang secara nasional dapat membantu Pemerintah dalam mengendalikan ketersediaan dan kelancaran distribusi komoditi pangan. Instrumen ini juga bisa memberikan pilihan bagi petani untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan dengan agunan hanya dengan Resi Gudang. Sistem Resi Gudang menempatkan petani sebagai penentu harga. Petani juga dapat menjual hasil panennya sesuai waktu yang diinginkan.<\/p>\n<p>Semoga langkah di atas bisa terwujud. Sinergitas semua pihak terkait bisa terjalin. Berharap para petani mendapatkan nilai tambah yang layak untuk produk pertaniannya. Sehingga kaya dari hasil pertanian\u00a0 bukan sebuah mimpi. Akhirnya generasi muda memiliki optimisme untuk mengeluti usaha di sektor pertanian.<\/p>\n<figure id=\"attachment_85924\" aria-describedby=\"caption-attachment-85924\" style=\"width: 200px\" class=\"wp-caption alignleft\"><img decoding=\"async\" class=\" wp-image-85924\" src=\"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wp-content\/uploads\/sites\/10\/2019\/05\/WhatsApp-Image-2019-05-28-at-3.00.36-PM-272x300.jpeg\" alt=\"\" width=\"200\" height=\"221\" \/><figcaption id=\"caption-attachment-85924\" class=\"wp-caption-text\">Dadang Darmansyah, Kepala Seksi Statistik Distribusi, Badan Pusat Statistik Kabupaten Ciamis.<\/figcaption><\/figure>\n<p><strong>Dadang Darmansyah<\/strong><\/p>\n<p><strong><em>(Penulis merupakan Kepala Seksi Statistik Distribusi BPS Kabupaten Ciamis)<\/em><\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>wartapriangan.com, OPINI. Sektor pertanian masih menjadi unggulan di Kabupaten Ciamis. Sektor pertanian merupakan penyerap terbesar tenaga kerja, juga penyumbang terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Namun demikian, perkembangan sektor pertanian sampai saat ini terus mengalami penurunan. Setidaknya karena terus berkurangnya lahan pertanian dan menyusutnya jumlah rumah tangga serta usaha di bidang pertanian. Maraknya bisnis properti [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":24,"featured_media":85925,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[549],"tags":[],"class_list":["post-85920","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-opini"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/85920","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/users\/24"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=85920"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/85920\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":85934,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/85920\/revisions\/85934"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media\/85925"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=85920"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=85920"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/portoweb.andrypein.net\/wartapriangan\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=85920"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}