Awas, Spekulan Mulai ‘Bermain’ di Lahan Eks Perkebunan PT Cikencreng

116

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Program redistribusi lahan eks perkebunan PT Cikencreng di Desa Sukajaya Kecamatan Cimerak, saat ini baru tahap pemetaan oleh tim pemetaan Serikat Petani Pasundan (SPP). Kegiatan ini sudah berlangsung satu pekan dan akan selesai dua pekan mendatang.

Namun sangat disayangkan saat ini muncul permasalahan lainnya yaitu “bermainnya” para spekulan di kalangan petani
penggarap dengan membeli lahan garapan mereka.

Dewan Suro SPP Kabupaten Pangandaran, Arif Budiman mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan ulah para petani yang menjual lahan garapan mereka, padahal pihaknya tengah memperjuangkan dengan melakukan redistribusi hingga sertifikasi lahan.

“Kami menyayangkan peristiwa penjualan lahan garapan dengan harga murah oleh oknum petani penggarap kepada spekulan,” kata Arif.

Dirinya mengingatkan, lahan yang saat ini berstatus tanah negara bebas dan sedang diredistribusi tersebut, menjadi incaran cukong bermodal besar yang berspekulasi bahwa setelah tanah bersertifikat nilai jualnya akan tinggi.

“Saya sudah wanti-wanti jika lahan garapan mereka dijual belikan, kita akan coret sebagai petani penggarap dan tidak akan diikutkan dalam proses redistribusi yang sedang berjalan,” tegas Arif.

Tanah eks perkebunan PT Cikencreng seluas kurang lebih 320 hektar digarap oleh sekitar 400 orang. Sedangkan permohonan redistribusi ini telah diajukan sejak tahun 2002 dan tahun ini sudah masuk program oleh BPN Pusat. (Iwan Mulyadi/WP)

Berita lainnya

Beri komentar

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses