Menteri Susi Pudjiastuti Tenggelamkan 13 Kapal Vietnam
wartapriangan.com, JAKARTA: Sebanyak 13 kapal perikanan asing illegal berbendara Vietnam telah ditenggelamkan di Perairan Tanjung Batu, Kalimantan Barat. Penenggelaman kapal asing illegal tersebut dipimpin langsung Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, Sabtu (04/05/2019).
Berdasarkan data Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, sedikitnya 503 kapal sejak Oktober 2014 telah ditenggelamkan. Dari total jumlah tersebut kapal berbendera Vietnam sebanyak 284, kapal Filiphina 92, kapal Thailand 23, kapal Malaysia 73 dan kapal Papua Nugini 2, kapal RRT 1, kapal Nigeria 1, kapal Balize 1, dan kapal Indonesia 26. Dari data tersebut yang paling banyak yaitu kapal berbendera Vietnam.
Puluhan kapal asing illegal berbendera Vietnam tersebut di vonis bersalah setelah tertangkap melakukan penangkapan ikan di lautan Indonesia tidak berizin. Penenggelaman kapal ikan illegal asing tersebut merupakan upaya penyelamatan perekonomian yang bersumber dari kelautan dan perikanan.
“Ini merupakan way out yang sangat cantik untuk negara kita menakuti bangsa atau negara lain. Penyelesaian dengan cara ini seharusnya menjadi tradisi praktek penegakan hukum,” terang Susi dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari Kompas.com, Minggu (05/05/2019).
Menurut Susi penggelaman kapal illegal itu telah menempuh prosedur hukum sehingga dinyatakan bersalah dan harus mendapat hukuman sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya. Ini merupakan cara untuk memberikan kepastian hukum di sebuah negara bagi para pelanggar hukum. (*)









