Puasa Bukan Halangan Untuk Donor Darah, Ini Penjelasan PMI Banjar
wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Puasa bukan halangan untuk melakukan donor darah. Selama hasil pemeriksaan kondisi tubuh dalam kondisi sehat, kegiatan yang mulia ini tetap dapat dilakukan.
“Donor darah di saat puasa itu tidak masalah asalkan badan dalam keadaan sehat. Bisa dilakukan saat pagi setelah sahur, siang ataupun malam hari sehabis berbuka,” ungkap Humas PMI Cabang Banjar, Alfan Nurohman, Sabtu (04/05/2019).
Alfan, menjelaskan sebelum menyumbangkan darahnya, donor harus memperhatikan asupan gizi saat sahur, dan berbuka, minum banyak air putih, serta mengonsumsi vitamin jika diperlukan.
“Tidur malam juga harus dilakukan minimal empat jam dan jangan begadang,”jelasnya
Alfan, menegaskan bahwa menyumbangkan darah itu menyehatkan dan halal dilakukan saat puasa. Untuk itu, Alfan, berharap masyarakat tidak ragu-ragu menjadi pendonor saat puasa.
“Donor darah saat puasa itu halal berdasarkan Keputusan Fatwa MUI tentang ‘Hukum Donor Darah Bagi Orang yang Sedang Menjalankan Ibadah Puasa’,” ujarnya.
Alfan, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk bisa memenuhi kebutuhan darah di PMI Cabang Banjar, saat bulan puasa tiba, di antaranya mengadakan kegiatan donor darah setelah buka puasa, donor darah setelah kegiatan sholat tarawih, dan kegiatan donor darah setelah sahur.
Alfan, berharap mudah-mudahan dengan langkah-langkah kegiatan donor darah saat bulan puasa nanti, bisa memenuhi kebutuhan stok darah yang ada di PMI Cabang Banjar. harapnya. (Baehaki Efendi/WP)









