Polres Ciamis Bekuk Pelaku Pencurian Batre Tower

wartapriangan.com, BERITA CIAMISSeorang warga Cilacap ditangkap Polisi saat sedang melakukan aksi pencurian batre tower salah satu pemancar selular yang ada di Kalipucang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga buah barang bukti yang rencananya akan dijual.

“Pelaku melakukan aksinya secara berkelompok, dengan jumlah lima orang. Satu orang berhasil kita amankan dan yang lainnya kita lakukan pengejaran,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP. Bismo Teguh Prakoso saat gelar konferensi pers, Rabu (08/08/2019).

Menurutnya, pelaku sudah dua kali mendekam di penjara karena tindak pidana narkoba di Cilacap. Yang sekarang ini adalah aksi ketiganya dengan tindak pidana yang berbeda.

“Rencananya batre yang dioperasionalkan BTS Tower tersebut akan dijual seharga 80jt dan masih kita dalami arah penjualannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pelaku bersama keempat temannya sudah mengawasi situasi di sekiar tower tersebut mulai jauh – jauh hari. Tugas dari pelaku sendiri adalah memotong kabel batre dan yang lainnya bertugas mengawasi dan mengangkat barang.

“Dengan cara merusak gembok pagar dan langsung membagi tugas masing – masing,” tambahnya.

Namun, akibat gagalnya aksi yang di lakukan, pelaku berinisial DS (25) harus mendekam kembali dibalik penjara karena dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Helmi Razu Noviansyah/WP)

berita ciamispencuri batre towerpolres ciamis
Comments (0)
Add Comment